Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi terus berkomitmen dalam pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan melakukan edukasi kepada masyarakat melalui penerapan Peraturan Wali (Perwal) Kota Jambi Nomor 32 Tahun 2025.
"Sumber penularan penyakit TBC adalah pada waktu batuk atau bersin, pasien TBC menyebarkan kuman ke udara dalam bentuk percikan dahak (droplet nuclei atau percit renik). Infeksi akan terjadi apabila seseorang menghirup udara yang mengandung percikan yang infeksius," kata Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha usai menyosialisasikan Perwal tersebut di Aula Bappeda, Kota Baru, Jambi, Senin.
Perwal Kota Jambi Nomor 32 tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis Kota Jambi tahun 2025 hingga 2030.
Peraturan itu menjadi pedoman dalam pencegahan dan penanggulangan TBC di Kota Jambi. Rencana aksi daerah dalam aturan itu disusun sebagai pedoman strategis untuk mendukung pencapaian target eliminasi TB Nasional tahun 2030.
"RAD ini menekankan kolaborasi lintas sektor, peningkatan akses layanan diagnosis dan pengobatan serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan TBC," katanya.
Diza mengatakan arah kebijakan dalam penanggulangan TBC di Kota Jambi bergerak dari layanan kuratif dan rehabilitasi serta menuju lebih fokus pada program promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.
"Fokus isu aksebilitas dan kualitas layanan yang ditujukan untuk cakupan penemuan kasus TBC 90 persen. Persentase pasien TBC yang memulai pengobatan (enrollment TBC) 95 persen, angka keberhasilan pengobatan (success rate) TBC 90 persen dan cakupan pemberian Terapi Pencegahan TBC pada orang kontak serumah 72 persen," kata dia.
Pemerintah kota setempat dalam pencegahan dan penanggulangan TBC mengacu kepada strategi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, yaitu penguatan kepemimpinan program penanggulangan TBC, peningkatan akses layanan Temukan Obati Sampai Selesai Tuberkulosis (TOSS-TBC) yang bermutu dan berpihak pada pasien TBC.
Kemudian pengendalian faktor risiko, peningkatan kemitraan TBC melalui forum koordinasi TBC, peningkatan kemandirian masyarakat dalam penanggulangan TBC, dan penguatan manajemen program melalui penguatan sistem kesehatan.
