Jakarta (ANTARA Jambi) - Kejaksaan Agung berencana menyediakan satu unit mobil operasional untuk jaksa di setiap Kejaksaan Negeri di Tanah Air pascamusibah kecelakaan yang menimpa seorang jaksa di Kalimantan Timur saat hendak ke pengadilan negeri setempat dengan menggunakan motor.

"Nantinya setiap Kejari minimal mendapatkan satu unit mobil kendaraan operasional untuk jaksa," kata Jaksa Agung Basrief Arief seusai acara Launching Penelitian Biaya Penanganan Perkara Pidana Umum dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia di Ruang Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta, Jumat.

Dikatakannya, nantinya mobil itu digunakan para jaksa yang hendak berangkat ke tempat bersidang. Tapi yang jelas, kendaraan operasional itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan pribadi atau kegiatan di luar persidangan.

Musibah kecelakaan yang menimpa jaksa di Kaltim tersebut, terjadi pada pekan lalu.

"Mudah-mudahan musibah seperti itu tidak terulang lagi," katanya.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013