Jambi (ANTARA Jambi) - Sejumlah orangtua dan wali murid SMP Negeri 7 Desa Selat, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, mempertanyakan besarnya biaya perpisahan di sekolah tersebut yang mencapai Rp28 juta lebih.

Para orangtua dan wali murid mengaku keberatan karena biaya tersebut dibebankan kepada seluruh siswa mulai dari kelas VII hingga kelas IX dengan jumlah yang bervariasi, kata beberapa orangtua murid yang enggan ditulis identitasnya, Selasa.

Khusus siswa kelas IX yang akan melakukan perpisahan sebanyak 87 orang dimintai biaya perpisahan sebesar Rp200.000/siswa, sementara kelas VII dan VIII yang berjumlah 287 orang dibebankan biaya sebesar Rp40.000/orang.

"Jika dihitung total uang yang berhasil dihimpun dari siswa/orangtua murid mencapai Rp28 juta lebih," katanya salah satu wali murid sambil mempertanyakan kebijakan sekolah tersebut.

Kebijakan yang diambil pihak SMPN 7 Batanghari itu sangat memberatkan sebagian orangtua siswa, terlebih bagi orangtua siswa kelas IX yang diminta sumbangan sebesar Rp200.000/orang, jelas sangat memberatkan.

Menurut dia, tidak semua orangtua siswa kelas IX tergolong mampu, ada sebagian yang hanya berprofesi sebagai petani, nilai uang tersebut sangat besar.

"Kami akui bahwa saat penetapan itu pihak sekolah melibatkan orangtua siswa, namun yang ikut hanya sebagian kecil. Kami minta uang perpisahan itu lebih realistis," ujarnya.

Kepala SMPN 7 Batanghari Herlina ketika dikonfirmas membenarkan, uang perpisahan yang dibebankan kepada siswa kelas IX sebesar Rp200.000/orang dan untuk kelas VII-VIII sebesar Rp40.000/orang.

"Memang benar, namun jumlah tersebut sesuai dengan hasil rapat dengan komite dan orangtua siswa. Kemudian juga hasil rapat OSIS SMPN 7 Batanghari," tegasnya.

Jika orangtua siswa memang mempermasalahkan besarnya uang perpisahan itu, pihak sekolah tidak akan menyelenggarakan acara perpisahan, lagipula pihak sekolah belum melakukan pungutan uang perpisahan itu karena pelaksanaan perpisahan masih beberapa bulan ke depan.

"Janganlah dibesar-besarkan, kalau memang orangtua siswa keberatan, kami batalkan saja acara perpisahannya," katanya.

Herlina menjelaskan, penetapan uang perpisahan sebesar Rp200 ribu akan dialokasikan untuk membeli bangku dan cinderamata kepada para guru, sementara sisa uang dari kelas IX akan digabung dengan uang kelas VII dan VIII untuk menyewa tenda dan membeli akomodasi untuk siswa, guru dan tamu undangan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Batanghari Dailami sangat menyesalkan tindakan yang diambil pihak sekolah dalam mematok uang perpisahan terhadap siswa, apalagi ada keberatan dari orangtua siswa.

"Kepala sekolah akan kami panggil, soalnya penetapan angka itu sangat tidak wajar, terutama biaya yang diminta dari siswa kelas IX," tegasnya.

Kalaupun siswa harus membayar uang perpisahan, pihak sekolah seharusnya lebih memikirkan kemampuan rata-rata dari orangtua siswa, sebab tidak semua orangtua siswa masuk dalam golongan keluarga mampu, tambahnya.(Ant)

Pewarta: Oleh : Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013