Jakarta (ANTARA Jambi) - Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G. Masassya mengusulkan agar ada upaya mengkonversi sektor informal menjadi sektor formal, agar keberadaan jaminan sosial bisa mencakup semua pekerja.

"Agar keberadaan jaminan sosial itu bisa lebih jelas untuk bisa 'meng-cover' seluruh pekerja yakni dengan memformalisasikan pekerja informal," kata Elvyn usai Seminar Nasional PT Jamsostek Menuju Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kelas Dunia di Jakarta, Senin.

Selain itu, ada beberapa tren jaminan sosial di negara-negara lain yang perlu dijadikan pertimbangan dalam membuat regulasi terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Adanya perubahan demografi karena usia harapan hidup meningkat, menurut dia, akan berdampak pada keberlanjutan pembayaran pensiun. Dia mengatakan saat ini pekerja mulai menerima pensiun mulai usia 55 tahun.

Sementara dengan angka harapan hidup yang meningkat, berarti masa terima manfaat pensiun menjadi lebih panjang dari masa pembayaran iuran saat masih bekerja.

Hal ini, menurut Elvyn akan membuat dana yang harus dikucurkan penyelenggara jaminan sosial menjadi membengkak.

"Manfaat pensiun yang diperolehkan bisa 15-20 tahun, sementara iuran yang dibayarkan mungkin hanya 15 tahunan saja, ini berarti jumlah manfaat yang disetorkan penyelenggara akan sangat besar," tuturnya, menjelaskan.

Ia mengatakan dengan usia pensiun yang dimundurkan, maka pekerja usia 55 tahun masih bisa produktif dan masih tercatat sebagai peserta iuran.

Ia mencontohkan usia harapan hidup di Eropa, Korea dan Jepang saat ini mencapai 90 - 100 tahun. Sementara di Skandinavia di atas 80 tahun. Untuk di Indonesia saat ini, usia harapan hidup berada pada rentang usia 65-70 tahun.(Ant)

Pewarta: Anita PD

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013