Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Perhubungan Batanghari dibantu aparat Polres Batanghari, Selasa, menggelar razia terhadap truk angkutan batu bara di depan terminal Muarabulian.

Razia tersebut untuk menegakkan Peraturan Bupati No.20 Tahun 2013 tertanggal 1 Maret 2013 tentang tata cara pelaksanaan pengangkutan batu bara di Kabupaten Batanghari.

Selain itu juga menindak lanjuti Keputusan Bupati Batanghari No.452 tahun 2013 tentang penetapan jalan tertentu yang digunakan untuk pengangkutan batu bara dari lokasi tambang menuju sungai terdekat sebagai dermaga, kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari F Hermanto, Selasa.

Ia mengatakan, beberapa poin penting yang tercantum dalam Perbup Batanghari tersebut yaitu, truk batu bara tidak dibenarkan lagi melewati jalur umum dan diwajibkan tata cara pengangkutan melalui jalur khusus atau jalur sungai.

Namun jika belum memiliki jalur khusus dan jalur sungai maka dapat mengunakan jalur tertentu samapai dengan 31 Desember 2013.

Jalur tertentu yang dimaksud yaitu jalan yang digunakan untuk pengangkutan batu bara dari lokasi mulut tambang batu bara menuju sungai terdekat sebagai dermaga pengangkutan batu bara.

Kepada badan usaha pertambangan diwajibkan untuk membuat stockfile (lokasi penimbunan) dan jalan khusus angkutan batu bara.

Dalam razia tersebut, petugas kepolisan dan Dinas Perhubungan menghentikan truk yang melintas, baik dari arah Muara Tembesi maupun dari arah Kota Jambi kemudian diarahkan masuk ke terminal Muarabulian.

Hermanto mengatakan, razia ini dilakukan rutin untuk menindak lanjuti Peraturan Bupati Batanghari.

"Dalam razia ini, selain pemberitahuan tentang terbitnya Perbup Batanghari kepada sopir truk, juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, jika memang menyalahi aturan, truk akan ditilang," katanya.

Di tempat tepisah, Kepala Bagian Hukum Setda Batanghari Juliando mengatakan, bagi angkutan yang tidak mengindahkan Perbup ini akan dikenakan sanksi pidana dan administratif.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengusaha batu bara, baik di Kabupaten Sarolangun maupun Merangin yang angkutan batu baranya melintasi jalan raya di wilayah Kabupaten Batanghari.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013