Jambi (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi mengingatkan pemerintah daerah mewaspadai beberapa kebijakan yang berisiko mendorong inflasi pada Oktober 2023.
"Beberapa risiko yang perlu menjadi perhatian antara lain kebijakan penyesuaian Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Oktober 2023 sebesar Rp700 hingga Rp1.000," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Hermanto di Jambi, Jumat.
Selain itu, BI Jambi juga mengemukakan risiko yang mendorong inflasi pada Oktober 2023 di daerah setempat yakni potensi kenaikan harga beras seiring kenaikan harga gabah kering giling (GKG) dan gabah kering panen (GKP) akibat persaingan harga di tengah penurunan pasokan domestik dan impor.
Sementara itu, di sisi lain aturan Pemkot Jambi terkait tarif PDAM juga memberikan pengaruh yang mana berakhirnya masa penundaan kenaikan tarif air minum/air bersih bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 1 di Kota Jambi.
Hermanto menyebutkan, kenaikan harga aneka rokok diprakirakan berlanjut sejalan dengan masih tertransmisinya peningkatan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dengan rata-rata kenaikan sebesar 10 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2023.
"Dalam rangka memitigasi risiko kami dari BI melanjutkan sinergi dengan pemerintah daerah melalui TPID dan Tim Satgas Pangan serta melanjutkan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif terkait perkembangan inflasi," kata Hermanto.
Sementara itu, merujuk rilis Indeks Harga Konsumen (IHK) Badan Pusat Statistik (BPS), secara bulanan IHK gabungan Kota Jambi dan Kabupaten Bungo pada Bulan September 2023 mengalami inflasi sebesar 0,40 persen (mtm). Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan periode Agustus 2023 yang tercatat deflasi sebesar 0,44 persen (mtm).
Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan laju inflasi nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,19 persen (mtm).
Adapun jenis barang/jasa yang mendorong inflasi antara lain beras, bensin, ketimun, dan kentang. Berdasarkan realisasi tersebut, inflasi tahunan gabungan Kota Jambi dan Kabupaten Bungo tercatat sebesar 1,70 persen (yoy).
Secara umum, peningkatan harga beras didorong oleh kenaikan harga Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani dan penggilingan di tengah pasokan yang terbatas akibat perlambatan produksi pada periode puncak musim kemarau.
Selanjutnya, peningkatan harga pada komoditas bensin merupakan dampak dari kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi sebesar Rp900 hingga Rp2.600 sejak 1 September 2023.
Disamping produksi gabah yang melambat, rendahnya curah hujan pada periode puncak musim kemarau turut mendorong penurunan produksi komoditas ketimun dan kentang.
Pada September lali, inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga cabai merah dan bawang merah seiring dengan peningkatan pasokan hasil panen raya di sejumlah wilayah sentra produksi.
Selain itu, optimalisasi realisasi impor bawang putih sejak Agustus 2023 menjaga ketersediaan pasokan bawang putih di Provinsi Jambi sehingga mendorong penurunan harga bawang putih pada September 2023.
BI ingatkan Pemprov Jambi waspadai risiko pendorong inflasi Oktober
Jumat, 13 Oktober 2023 19:52 WIB