Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 152 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Batanghari, Jambi, akan menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batanghari.

Selain pejabat, para pegawai di staf kantor Sekretariat Daerah yakni, staf Kantor Pelayanan Data Elektronik (PDE), staf Kantor Kesbangpolinmas dan juga staf Kantor Badan pelayanan terpada satu Pintu (BPTSP) juga ikut dites urinenya.

Wakil Bupati Batanghari Sinwan SH, Senin, mengatakan, PNS yang mengikuti tes urine ini khusus PNS di lingkungan Setda Batanghari, sementara PNS di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilakukan di masing-masing instansi.

"Sementara ini untuk tes urine hanya di lingkungan Setda saja, untuk SKPD tetap di instansi masing-masing, tentunya akan dianggarkan terlebih dahulu pada tahun 2014, kita maunya tes urine diadakan enam bulan sekali," katanya.

Ia mengatakan, hasil tes urine nantinya akan diumumkan, jika memang terindikasi ada pegawai yang positif memakai, terlebih dahulu akan dihimbau dan diberikan pembinaan.

Di tempat terpisah, Kepala BNNK Kabupaten Batanghari Kompol Nukmansyah mengatakan, jika ada PNS yang terindikasi mengunakan narkoba akan diberikan pembinaan terlebih dahulu, namun jika dilakukan tes lagi masih terindikasi maka akan direhabilitasi.

"Untuk yang terindikasi akan dibina, namun jika pada tes urine selanjutnya masih terindikasi memakai narkoba maka akan kita paksa rehabilitasi ke Bogor atau Makassar selama enam bulan,” ujar Nukmansyah.

Ia mengungkapkan, dalam tes urine, stafnya di BNNK diminta teliti untuk menghindari urine tersebut dicampur dengan air biasa dan air ludah.

Sementara itu, setelah dites urine, hasilnya akan langsung diberikan ke Pemda Batanghari untuk di tindak lanjuti.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013