Jambi (ANTARA Jambi) - DPRD Batangharighari melayangkan surat pemberitahuan pemberhentian Bupati Batanghari, Sinwan SH yang masa tugasnya berakhir 30 Januari 2016.
"Ya, surat pemberitahuan untuk pemberhentian Bupati sudah kami layangkan kepada pihak Provinsi. Saat ini kita masih menunggu prosesnya,"kata Wakil ketua II DPRD Batanghari Elpisina, di Muarabulian, Kamis.
Kemudian yang berwenang mengajukan penjabat bupati adalah adalah Gubernur Jambi.
Menurut dia, setelah menerima hasil proses provinsi dan sudah ditentukan siapa PJ Bupati, barulah pimpinan DPRD mengumumkan nama PJ Bupati pada rapat paripurna DPRD.
Dipihak lain, ia menjelaskan pada masa kepemimpinan Sinwan SH, sebagai Bupati, sejumlah prestasi kabupaten Batanghari yang diraih, baik ditingkat provinsi maupun tingkat Nasional.