Jambi (ANTARA Jambi) - Ketua KPU Batanghari, Muhammad Zamani mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan dari peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) bupati/wakil bupati setempat yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami sudah menyiapkan kuasa hukum dan saat ini pihak KPU sendiri masih menunggu hasil gugatan yang akan diputuskan MK di Jakarta , hari ini (Kamis, 21/1)," kata Muhammad Zamani di Muarabulian, Kamis.
Pihak Kpu Batanghari telah menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih yakni Syahirsyah-Shoffiah Fattah, dari empat pasangan peserta yang maju pada pilkada serentak 9 Desember 2015.
Seperti diberitakan sebelumnya, calon bupati/wakil bupati Batanghari pasangan nomor urut 4 yakni Sinwan-Arzanil mengajukan gugatan pilkada serentak 9 Desembver 2015 itu ke MK.
Sementara itu, sejumlah warga Batanghari meminta MK dapat menyelesaikan masalah gugatan pilkada di daerahnya secara arif dan bijaksana serta adil.
Ketua Media Center pasangan Sinwan-Arzanil nomor urut 4, Zamhariro juga mengharapkan keputusan MK Republik Indonesia dapat memberikan keadilan.