Palembang (ANTARA Jambi) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menilai, langkah PT Pertamina menghentikan penyaluran minyak jalur pipa Tempino (Jambi)-Plaju (Palembang) sejak 25 Juli 2013 merupakan pilihan tepat untuk meminimalkan kerugian negara.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sangat mendukung langkah PT Pertamina ini, karena sudah stadium empat dan kejadian luar biasa," kata Kepala SKK Migas Sumatera Bagian Selatan Setia Budi usai acara buka puasa bersama para pemangku kepentingan dan puluhan anak panti asuhan di Palembang, Selasa.

Ia mengemukakan, frekuensi dan volume pencurian minyak di jalur pipa tersebut mengalami lonjakan berarti sejak awal tahun 2013.

Pencurian minyak itu bahkan mencapai rekor tertinggi dalam tiga tahun terakhir, yakni rata-rata per hari sebanyak 3.000 hingga 5.000 barel dari 11.000--13.000 barel minyak yang dipompakan melewati jalur itu.

"Pemicu utama penghentian setelah Pertamina mencatat kehilangan terbesar untuk hitungan harian yakni 5.057 barrel pada 22 Juli 2013. Bisa dikalkulasikan sendiri berapa kerugian negara akibat ilegal tapping ini, dengan asumsi harga 1 barel minyak mentah seharga Rp100 dolar Amerika Serikat," ujarnya.

Satu barel adalah 158,97 liter atau 42 galon.         

Setia Budi menerangkan, kejadian pencurian minyak itu mulai marak sejak tahun 2010 sebanyak 129 kasus, kemudian tahun 2011 mengalami peningkatan menjadi 420 kasus, dan 2012 menjadi 820 kasus.

"Tahun 2013 ini saja, belum sampai Desember, sudah mencapai 589 kasus pencurian minyak itu, sehingga menempatkan Sumsel masih sebagai provinsi dengan kasus ilegal tapping tertinggi di Indonesia," katanya lagi.      

Perlu upaya tegas dari para penegak hukum untuk memutus mata rantai pencurian minyak tersebut karena telah melibatkan masyarakat selaku pengumpul, seperti pada titik paling rawan di Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Ia juga sejak lama mensinyalir keterlibatan oknum penegak hukum dan aparat, yakni oknum TNI dan Polri dalam pencurian minyak tersebut sebagai pelindung para penadah.

"Memang sulit untuk ditanggulangi karena pihak keamanan kalah dibandingkan pencurinya, tapi jika ada upaya nyata berupa tindakan tegas maka bukan tidak mungkin untuk dibasmi," katanya.

Setia Budi menambahkan, hingga kini PT Pertamina belum memutuskan waktu pembukaan kembali jalur pipa Tempino-Plaju.

SKK Migas sendiri telah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Daerah Sumsel untuk pemberantasan ilegal tapping pada hari ini yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Irjen Saud Usman Nasution.

"Sejak awal SKK Migas sudah memprediksi tren pencurian minyak akan meningkat, sehingga upaya membuat MoU dengan kepolisian ini tak lain untuk meminta keseriusan dalam pemberantasannya," ujarnya.(Ant)

Pewarta: Dolly Rosana

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013