Semarang (ANTARA Jambi) - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim menegaskan seluruh tanggungan penerima kartu perlindungan sosial atau KPS yang masih bersekolah berhak memperoleh bantuan siswa miskin atau BSM.
"Siapa saja keluarga yang mempunyai KPS, berapa pun anaknya yang masih bersekolah, di mana pun sekolahnya, berhak mendapatkan BSM," kata mantan Rektor Universitas Andalas Padang itu, di Semarang, Sabtu.
Hal tersebut diungkapkan Musliar usai menyampaikan kuliah umum bagi sebanyak 1.075 mahasiswa baru Program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Musliar mengakui terdapat perbedaan pola penyaluran BSM tahun ini dibandingkan tahun lalu, sebab penerima BSM didasarkan pada sekolah sendiri mengusulkan siswanya yang miskin untuk mendapatkan bantuan.
Namun, pola penyaluran BSM tahun ini didasarkan pada setiap rumah tangga miskin yang telah menerima KPS untuk mengusulkan seluruh anak tanggungannya yang masih bersekolah kepada satuan pendidikannya.
"Jadi, berapa pun anak yang masih sekolah dan menjadi tanggungan warga miskin yang sudah memiliki KPS berhak mendapatkan BSM. Karena itu, kami minta mereka (penerima KPS, red.) melapor ke sekolah anaknya," katanya.
Penerapan pola baru penyaluran BSM itu, memang membuat penyerapan penerimanya sampai sekarang masih rendah, tetapi pihaknya akan terus mendorong dengan menyosialisasikannya secara terus menerus.
Sampai sekarang saja baru 21 persen, karena itu penerima KPS yang anaknya masih sekolah segera melapor.
Ia menjelaskan tidak ada pembatasan tanggungan anak yang masih bersekolah bagi penerima KPS untuk mendapatkan BSM, bahkan seandainya anaknya sembilan dan masih sekolah mulai SD hingga SMA tetap diberi.
Besaran BSM tahun ini juga meningkat dibandingkan tahun lalu, bahkan ditambah untuk penerima dari jenjang SMA dan sederajat, serta tidak ada pembatasan sekolah, baik sekolah agama, negeri, maupun swasta.
Kalau tahun lalu, katanya, besaran BSM untuk SD Rp360 ribu/tahun/siswa, sekarang menjadi Rp450 ribu/tahun/siswa, kemudian untuk SMP dari Rp460 ribu/tahun/siswa, sekarang naik menjadi Rp750 ribu/tahun/siswa.
"Dulu juga belum ada untuk SMA. Sekarang untuk SMA diberi BSM sebesar Rp1 juta/tahun/anak. Khusus tahun ini, mereka juga akan mendapat tambahan manfaat sebesar Rp200 ribu/siswa, baik untuk SD, SMP, dan SMA," kata Musliar.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013