Depok (ANTARA Jambi) - Pengadaan buku Kurikulum 2013 jenjang Sekolah Dasar (SD) ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim.
"Adapun untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menggunakan dana alokasi khusus (DAK), kecuali bagi kabupaten yang tidak memiliki DAK ditangani dari APBN," kata Musliar di Depok, Selasa.
Iia mengatakan, pengadaan dan distribusi dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah kabupaten kota. "Untuk SD semuanya ditanggung pusat," katanya.
Musliar meminta agar proses pelelangan, pelaksanaan pekerjaan dan pendistribusian buku tersebut dapat selesai pada akhir Juni 2013. Diharapkan, pada minggu pertama Juli 2013 semua buku tersebut sudah berada di sekolah.
"Ketika tahun ajaran baru semua buku sudah dapat diterima oleh siswa," katanya.
Oleh karena itu, kata Musliar, kegiatan pengadaan buku terutama kabupaten dan kota yang mempunyai DAK agar bisa dimulai Maret ini supaya waktu pengerjaan diperkirakan selama 60-80 hari masih bisa diselesaikan pada akhir Juni.(Ant)