Jakarta (ANTARA Jambi) - Artis Eddies Adelia terancam dijemut paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus penipuan dan pencucian uang yang disangkakan kepada suaminya, Ferry Setiawan.

"Penyidik akan menjemput paksa sesegera mungkin. Sedang direncanakan oleh penyidik, surat perintahnya akan disiapkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Kamis.

Rikwanto mengatakan penyidik sudah menunggu Eddies hingga Kamis sore. Namun, hingga waktu yang ditetapkan Eddies tidak juga datang, padahal pemeriksaan pada Kamis merupakan permintaan Eddies sendiri.

Menurut Rikwanto, penyidik sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Eddies. Karena itu, apabila Eddies benar-benar tidak datang lagi maka penyidik akan menjemput paksa.

"Tinggal mana yang lebih dulu terjadi, dia datang atau dijemput paksa oleh penyidik," ujarnya.

Rikwanto mengatakan ketidakhadiran Eddies kali ini ada pemberitahuan dari kuasa hukumnya bahwa yang bersangkutan sedang berobat ke Singapura sehingga meminta pemeriksaan ditunda hingga 14 November 2013.

"Namun, penyidik memegang komitmen sebelumnya. Sebelumnya dia dipanggil Jumat (1/11), minta diperiksa Senin (4/11). Senin tidak datang, meminta dijadwalkan Kamis," tuturnya.

Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap suami artis Eddies Adelia, Ferry Setiawan, atas dugaan penipuan terhadap rekan bisnis senilai Rp21 miliar lebih.

"Dia ditangkap pada 18 Oktober 2013 saat baru pulang dari Singapura di Bandara Sukarno-Hatta. Saat ini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan penipuan yang disangkakan pada Ferry
bermula saat dia menawarkan investasi dalam penjualan batu
bara. Dia diduga menghimpun investasi dari beberapa orang.

Ternyata investasi yang ditawarkan fiktif sehingga investor yang sudah menyerahkan uang kepada Ferry mengalami kerugian.

"Penyidik masih mendalami adanya kemungkinan tersangka lain. Atas perbuatannya, Ferry dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan," tutur Rikwanto.(Ant)

Pewarta: Dewanto Samodro

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013