Jambi (ANTARA Jambi) - Polda Jambi hingga kini belum berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang berujung tewasnya Briptu manto Hutagalung saat razia penambang emas tanpa izin di kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu.

 

"Walaupun pelakunya belum tertangkap, saya memastikan kasus bentrokan di Limun Kabupaten Sarolangun akan tetap diproses pidana dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya, Kamis.

Hingga saat ini Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui seputar kejadian tersebut.

Penanganan kasus tersebut dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan lainnya agar terciptanya situasi yang tertib.

"Kalau kita periksa saksi, surat panggilanya kita serahkan melalui Kepala Desa," katanya.

Ia juga minta anggotanya untuk mengubah cara bertindak di lapangan dalam menangani kasus.

Razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Menkadai, Desa Tumenggung, Kecamatan Limun,  Kabupaten Sarolangun, pada Oktober lalu, berujung bentrok antara warga dan aparat kepolisian dengan tiga orang korban jiwa, dua dari warga dan satu anggota Brimob.

Sebelumnya Dit Reskrimum Polda Jambi melepaskan Khaidir alias Idir (50) warga Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, setelah diperiksa terkait dugaan kasus penggeroyokan almarhumum Brigadir Anumerta Marto Fernandus Hutagalung.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013