Jambi (ANTARA Jambi) - Camat Narosebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Jambi, Fadil menjalani pemeriksaan di Cabang Kejaksaan Negeri Kecamatan Muaratembesi terkait dugaan kejanggalan dalam penggunaan dana program "Satu miliar satu kecamatan" (Samisake).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kecamatan Muaratembesi, Mahdali saat dikonfirmasi, Selasa membenarkan saat ini Camat Marosebo Ilir Fadil tengah diperiksa terkait kejanggalan dalam penggunaan dana Samisake yang merupakan program Pemprov Jambi.

"Ya, pada awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat kecamatan setempat. Setelah mendapat soal dugaan kejanggalan penggunaan dana Samisake ini, tim kita langsung turun ke lapanagan, saat ini masih dalam pemeriksaan kita," katanya.

Ia menjelaskan pemeriksaan masih mengarah ke penyelidikan. Saat ini ada beberapa bukti kuat dalam penggunaan dana Samisake di kecamatan tersebut, seperti pembelian alat pertanian, bedah rumah dan juga beasiswa.

"Seperti alat bedah rumah diduga ada kesalahan, dan ada beasiswa yang diberikan kepada orang yang tidak bersekolah. Ini semua masih didalami," katanya.

Kejaksaan masih terus mengumpulkan alat bukti dan saksi-saksi yang lain yang akan dimintai keterangannya seputar pengelolaan dana yang sudah dikeluarkan oleh Camat Marosebo Ilir.

Mahdali mengatakan jika proses penyelidikan terhadap Fadil ini sudah mengarah ke penyidikan, pihaknya akan menginformasikan kepada pers.

"Rencana kita hari ini akan mengadakan jumpa pers, namun Kepala Seksi Intel dan Kejari sedang ada tugas," katanya.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013