Jambi (ANTARA Jambi) - Dua daerah di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Sarolangun dan Kota Jambi mendapatkan bantuan dana bidang kesehatan dari pemerintah pusat sebesar Rp44 miliar.
Dana tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat berkunjung ke Jambi, Senin (18/11).
Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur kesehatan di masing-masing daerah guna mensuksekan Sistem Jaminan Sosial Nasional pada Januari 2014 mendatang.
Wamenkes mengatakan, untuk Kabupaten Sarolangun, dana yang diberikan sebesar Rp24 miliar, Rp10 miliar di antaranya untuk perbaikan infrastruktur rumah sakit dan Rp14 miliar untuk berbagai program di Dinas Kesehatan setempat.
Sementara, untuk Kota Jambi, dana yang digelontorkan sebesar Rp20 miliar untuk perbaikan dan persiapan rumah sakit di daerah itu.
"Kita berharap dengan anggaran ini, infrastruktur kesehatan umumnya di Provinsi Jambi semakin baik," kata Ali Ghufron.
Ia mengatakan, sebenarnya tanggung jawab kesehatan warga ditanggung oleh masing-masing pemeritah daerah, sebab sejak diberlakukannya UU Otonomi Daerah dan peraturan pemerintah, kewenangan penuh berada di pemerintah daerah.
Namun, pemerintah pusat tidak bisa tinggal diam dan selalu ingin mendukung serta memabantu kesiapan di masing-masing daerah utamanya dalam bidang kesehatan.
"Dengan demikian pada 1 Januari 2014 saat Sistem Jaminan Kesehatan Nasioanal (SJKN) diberlakukan, semuanya sudah siap," katanya.
Selain rumah sakit, pemerintah daerah juga harus menyiapkan puskesmas-puskesmas agar dapat mengobati pasien dengan baik tanpa harus datang ke rumah sakit.
"Jika semuanya ke rumah sakit maka rumah sakit akan penuh, sementara ada penyakit-penyakit yang dapat disembuhkan di puskesmas," katanya.
Terkait masih adanya sejumlah rumah sakit milik pemerintah di Jambi yang belum terakreditasi, sementara dalam JKN itu, salah satu syarat agar rumah sakit dapat menjalankan fungsi Jaminan Kesehatan Nasional, Ali Gufron mengatakan akan tetap menyiapkan rumah sakit tersebut sebagai sarana JKN.
"Jika masih ada RS pemerintah yang belum terakreditasi untuk layanan JKN, akan tetap kita "oke" kan, namun tetap terus menyiapkan dan mendorong rumah sakit yang bersangkutan agar terakreditasi," tambahnya.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013