Jakarta (ANTARA Jambi) - Sebanyak 18 mobil disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konsistitusi (MK) dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan ketua MK Akil Mochtar.
"Diinformasikan bahwa penyidik telah melakukan penyitaan mobil berbagai merek sejak Kamis, 28 November malam sampai Jumat 29 November terkait tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.
Mobil-mobil tersebut disita secara bertahap, yaitu pertama 16 unit kemudian menyusul dua unit sehingga total 18 mobil yang sudah diamankan di kantor KPK. "Akan menyusul tiga mobil lagi pada siang ini," tambah Johan.
Menurut Johan, mobil-mobil itu disita dari tiga tempat, masing-masing di satu rumah di Cempaka Putih dan Depok serta di sebuah 'showroom' mobil di kawasan Puncak, Bogor, mobil-mobil itu diduga di antaranya dalam penguasaan dan milik Muchtar Effendi, salah satu saksi kasus AM," jelas Johan.
Muchtar Effendi diduga adalah penghubung antara Akil dan para calon pemimpin daerah di daerah Sumatera yang mengajukan perkara ke MK.
Ke-18 mobil tersebut adalah Daihatsu Xenia warna perak B 1367 PFW, Opel Blazer B 2674 LQ, Sedang Nissan warna perak B 2899 DH, Toyota Alphard warna perak B 1421 BF, Honda Civic B 1521 VEN, Toyota Harrier warna perak AD 9054 PH, Isuzu Pather warna biru B 2524 KQ, Toyota Avanza warna hitam B 1858 FKA, sedan Timor warna perak B 1276 LQ.
Selanjutnya Toyota Fortuner warna hitam KT 333 UA, Suzuki X-Roal warna perak B 1714 WFD, Mercedez warna putih B 8761 MG, Mercedez Kompresor C180 warna perak B 8205 YG, Toyota Yaris warna perak B 1971 SOQ, Daihatsu warna biru B 1782 FVJ, Mitshubisi warna perak B 1222 QT, mobil box B 9228 VV serta Mazda warna perak BG 1330 Z.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013
"Diinformasikan bahwa penyidik telah melakukan penyitaan mobil berbagai merek sejak Kamis, 28 November malam sampai Jumat 29 November terkait tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.
Mobil-mobil tersebut disita secara bertahap, yaitu pertama 16 unit kemudian menyusul dua unit sehingga total 18 mobil yang sudah diamankan di kantor KPK. "Akan menyusul tiga mobil lagi pada siang ini," tambah Johan.
Menurut Johan, mobil-mobil itu disita dari tiga tempat, masing-masing di satu rumah di Cempaka Putih dan Depok serta di sebuah 'showroom' mobil di kawasan Puncak, Bogor, mobil-mobil itu diduga di antaranya dalam penguasaan dan milik Muchtar Effendi, salah satu saksi kasus AM," jelas Johan.
Muchtar Effendi diduga adalah penghubung antara Akil dan para calon pemimpin daerah di daerah Sumatera yang mengajukan perkara ke MK.
Ke-18 mobil tersebut adalah Daihatsu Xenia warna perak B 1367 PFW, Opel Blazer B 2674 LQ, Sedang Nissan warna perak B 2899 DH, Toyota Alphard warna perak B 1421 BF, Honda Civic B 1521 VEN, Toyota Harrier warna perak AD 9054 PH, Isuzu Pather warna biru B 2524 KQ, Toyota Avanza warna hitam B 1858 FKA, sedan Timor warna perak B 1276 LQ.
Selanjutnya Toyota Fortuner warna hitam KT 333 UA, Suzuki X-Roal warna perak B 1714 WFD, Mercedez warna putih B 8761 MG, Mercedez Kompresor C180 warna perak B 8205 YG, Toyota Yaris warna perak B 1971 SOQ, Daihatsu warna biru B 1782 FVJ, Mitshubisi warna perak B 1222 QT, mobil box B 9228 VV serta Mazda warna perak BG 1330 Z.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013