Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Perindustrian ,Perdagangan dan Koperasi (Dinprindagkop) Kabupaten Batanghari, Jambi, meminta kepada kontraktor pembangunan Pasar Minggu di Kelurahan Muara Jangga Kecamatan Bathin XXIV bertanggungjawab, sebab pembangunan pasar yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dikerjakan asal jadi.

Kepala Dinas Perindagkop Batanghari Rizal saat dihubungi, Jumat sangat menyangkan buruknya hasil pekerjaan pembangunan Pasar Minggu di Kelurahan Muara Jangga, karena turap penahan di lokasi pasar sudah roboh akibat hujan.

"Turap yang baru dua minggu dikerjakan itu sudah roboh akibat hujan. Saya minta kontraktornya bertanggungjawab dalam pengerjaan pasar ini," kata Rizal.

Ia menjelaskan, pembangunan pasar dan turap di lokasi pasar masih dalam proses dan batas waktu pengerjaannya pada tanggal 11 Desember mendatang.

"Kita minta proses pengerjaan pasar ini dipercepat dan selesai tepat waktu, kalau tidak kontraktornya akan kita 'blacklist'," ujarnya.

Pembangunan Pasar Minggu di Kelurahan Muara Jangga Kecamatan Bathin XXIV menggunakan DAK dengan bilai pagu anggarannya sekitar Rp969 juta.

"Dana DAK untuk pembangunan pasar itu juga disumbang dana APBN dan APBD dengan masa pengerjaannya selama 150 hari kerja. Namun sampai turap yang rusak saat ini belum juga diperbaiki oleh pihak kontraktor," katanya..

Jika di prosentasekan, hasil pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor baru mencapai 80 persen. Mengingat kondisi pasar tersebut berada di dataran tinggi maka di buat turap untuk menahan agar tanah tidak longsor.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013