Jambi (ANTARA Jambi) - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Syahrasadin mengatakan, dari evaluasi ditemui adanya beberapa kegiatan dalam program "Satu Miliar Satu Kecamatan" yang tidak terealisasi sesuai harapan.

Beberapa kegiatan itu antara lain bedah rumah, pemberian beasiswa, pembuatan sertifikat tanah dan kegiatan lainnya, kata Sekda dalam rapat koordinasi Camat se-Provinsi Jambi Triwulan III  di Jambi, Selasa.

Ia mengatakan, program "Satu Miliar Satu Kecamatan" (Samisake) yang diluncurkan Pemprov Jambi bertujuan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pemerataan pembangunan.

"Kita semua mengetahui program ini sangat menyentuh dan bermanfaat bagi keluarga miskin," katanya.

Sekda mencontohkan, jika dalam satu tahun bisa membedah rumah sebanyak 500 unit, maka jika dikali 11 kabupaten/kota akan ada 5.500 rumah warga miskin yang diperbaiki menjadi menjadi layak huni.

"Ini sangat luar biasa. Sementara dari beasiswa, jika satu keluarga mendapatkan Rp5 juta, sudah sangat membantu, bagi orang miskin uang ini sangat berarti," katanya.

Ia berharap semua kekurangan pada tahun ini dapat dijadikan evaluasi ke depan, bagaimana pemerintah bisa memperbaiki kehidupan masyarakat miskin, dan di masa datang diharapkan dana yang ada bisa ditanggung bersama antara Pemprov Jambi dan pemerintah kabupaten/kota.

Syahrasadin mengatakan, dalam program Samisake ini, Pemprov Jambi tidak akan membiarkan Camat bekerja sendiri, sebab Pemprov akan mengangkat 138 Sarjana   Penggerak Pembangunan Pedesaan (SP3) yang ditugaskan menjadi pendamping pelaksanaan program Samisake.

Pelaksanaan program Samisake membutuhakn pengawasan dan laporan hasil pelaksanaan, dengan adanya SP3 ini diharapkan dapat membantu, dan sarjana yang diambil akan diberi gaji Rp3 juta per bulan.

"Tenaga SP3 ini diutamakan berasal dari kecamatan yang bersangkutan sehingga betul-betul mengenal daerahnya, sekaligus dapat menjadi salah satu solusi mengurangi angka penganguran," ujarnya.    

Ketika menanggapi adanya sejumlah camat yang menjalani proses hukum terkait program Samisake, Sekda meminta  para camat agar melaksanakan program ini secara transparan, akuntabel dan menuntut partisipasi masyarakat.

"Laksanakan dengan terbuka, cepat, jangan terlambat. Jangan sampai keterlambatan menyebabkan orang yang berhak menerima program menjadi teraniaya, karena itu program ini akan terus dikaji dan diperbaiki," tambahnya.(Ant)

Pewarta:

Editor : Nurul


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013