Jambi (ANTARA Jambi) - Wakil Wali Kota Jambi Abdullah Sani menegaskan pegawai negeri sipil (PNS) wajib mengisi kartu kehadiran di kantor.

Penegasan tersebut dikemukakannya setelah dalam inspeksi mendadak pada Kamis mendapati di sejumlah kantor camat banyak PNS tidak mengisi daftar presensi.

"Mereka datang ke kantor, tapi tidak mengisi kartu presensi," katanya.

Sani mengatakan bisa saja meminta daftar presensi pegawai sehingga mereka yang tidak mengisinya dinyatakan absen.

Ia mengatakan mengisi daftar kehadiran sangat penting, walaupun mereka cuma datang, mengisi presensi dan pulang.

"Tapi saya tidak mengajarkan untuk itu. Yang lebih penting adalah agar tertib administrasi, sehingga pendataan absensi juga menjadi tertib," katanya.

Sani tidak menyebutkan lebih jauh berapa jumlah PNS yang tidak hadir pada hari pertama kerja di tahun 2014, namun kenyataan di lapangan terdapat beberapa PNS yang tidak hadir dengan berbagai alasan.

Diakui Sani ketidakhadiran para PNS di sejumlah kantor masih dalam ukuran yang wajar, sebab jumlahnya tidak signifikan dan ada alasan yang tepat berdasarkan surat keterangan.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Sy Fasha menyatakan kehadiran PNS di Sekretariat Kota Jambi 100 persen.

"Hadir semua, kita berharap kondisi ini terus dipertahankan agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu," katanya.

Inspeksi mendadak terhadap pegawai pada hari pertama tahun baru dilakukan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda Jambi ke berbagai tempat.(Ant)

Pewarta: Nurul Fahmy

Editor : Nurul


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014