Jambi (ANTARA Jambi) - Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi akan melakukan tes DNA untuk mengungkap kasus bayi yang ditukar oknum perawat RSU Raden Mattaher Jambi beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi Kamis mengatakan, tes DNA akan dilakukan untuk mengetahui kebenaran laporan orang tua korban apakah bayinya ditukar atau tidak.
Hingga saat ini penyidik polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terkait laporan Firmansyah, yang mengaku bayinya tertukar usai dilahirkan di RSU Raden Mattaher Jambi.
"Untuk memastikan apakah benar bayi yang dilahirkan istri Firmansyah telah ditukar atau tidak, penyidik akan melakukan tes DNA," kata juru bicara Polda Jambi, Almansyah.
Untuk pelaksanaan tes DNA tersebut, saat ini segala sesuatunya tengah disiapkan, salah satunya pengambilan sampel darah dari orang tua dan dua bayi yang tertukar tersebut.
"Tes DNA akan dilakukan Bidang Dokkes Polda Jambi," kata Almansyah.
Sebelumnya penyidik juga sudah memintai keterangan enam orang perawat RSU Raden Mattaher terkait pengusutan kasus ini.
Dalam waktu dekat, penyidik juga mengagendakan pemanggilan terhadap dokter yang membantu proses persalinan istri Frimansyah.
"Surat panggilannya sudah dilayangkan dan dalam waktu dekat akan dimintai keterangannya," kata Almansyah.
Firmansyah melaporkan pihak RSU Raden Mattaher Jambi karena bayi yang dilahirkan istrinya ditukar karena awalnya, istri Firmansyah melahirkan bayi perempuan, lalu tertukar bayi laki-laki.
Setelah diprotes, pihak RSU Raden Mattaher akhirnya menukar lagi bayi Firmansyah dengan bayi perempuan dan karena ragu, Firmansyah meminta agar dilakukan tes DNA, namun sejuah ini belum dipenuhi oleh pihak rumah sakit, sehingga kasus ini dilaporkan ke Polda.
Penyidik polisi juga telah mendatangi RSU Raden Mattaher belum lama ini dan menyita sejumlah dokumen terkait kasus itu.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014