Jambi (ANTARA Jambi) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari, Jambi, Mohammad Zamani mengatakan, hingga batas akhir laporan dana kampanye, dari 12 partai politik yang ada di Batanghari, Partai Amanat Nasional mempunyai dana terbesar untuk kampanye.

"Dari 12 partai politik yang ada, dana kampanye yang paling besar adalah PAN, kedua Partai Gerindra diikuti Partai Hanura, dan yang paling kecil dana kampanyenya yang dilaporkan adalah PPP," kata Zamani ketika dihubungi, Senin.

Ia mengatakan, KPU Batanghari hingga batas akhir, telah mendapatkan laporan dana kampanye dari 12 parpol.

Untuk dana kampanye PAN yang dilaporkan ke KPU Batanghari sebesar Rp254. 217. 000, Partai Gerindra Rp248.934.500, Partai Hanura Rp235.220.000 dan dana yang terkecil PPP Rp 10.150.000.

Ini jumlah nominal yang dilaporkan masing-masing partai untuk tahap awal dan laporan dana kampanye masing-masing Parpol ini sudah kita laporkan ke KPU Provinsi Jambi," ujarnya.

Menurut dia, selain dana kampanye masing-masing parpol yang dilaporankan ke KPU Batanghari, pihaknya juga mengumumkan dana kampanye dengan menempelkan di papan depan kantor KPU Batanghari.

Ia mengharapkan, untuk ke depan pada tahap kedua setiap partai juga melaporkan dana kampanye ke KPU Batanghari dan begitu juga tahapan terakhir setiap parpol harus proaktif menyampaikan dana kampanye tersebut.

Sementara itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 139, jika parpol tidak melaporkan dana kampanye akan diberikan tindakan tegas oleh KPU, bahkan akan dibatalkan atau tidak dilantik jika menang dalam pemilu legislatif. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014