Jambi (ANTARA Jambi) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menangkap seorang pengedar dan dua orang pemakai narkotika jenis sabu-sabu.

"Ketiga orang tersebut ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda," kata Kabid Pemberantrasan BNNP Jambi AKBP Syamsul Sulahidin saat dikonfirmasi Rabu.

Awalnya dilakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga pengguna narkotika jenis sabu, keduanya M Nasir dan Syaiful.

Kedua pemakai itu ditangkap pada Selasa (14/1) sekitar pukul 17.30 WIB di daerah Sungai Gelam Kabupaten Muarojambi, namun sebelumnya keduanya sudah diintai dan dibuntuti dari Jambi, kata Syamsul.

Namun saat akan dilakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika dari kedua pelaku, adapun barang bukti yang diamankan hanya berupa pirek. "Namun urine keduanya positif narkoba," kata Syamsul.

Ia juga mengatakan, pada Rabu (15/1) tim dari BNNP Jambi kembali melakukan penangkapan terhadap satu orang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku yang bernama Mirza tersebut ditangkap di kawasan Persijam, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.

Dari tangan Mirzam diamankan barang bukti berupa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu, juga diamankan sebuah timbangan digital.

"Saat ini masih kita lakukan pengembangan kasusnya," kata Syamsul Sulahidin.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014