Jambi (ANTARA Jambi) - Para sopir angkutan batubara Jambi yang tergabung Asosiasi Sopir Angkutan Angkutan Batu Bara (ASABA) Jambi mengancam akan melakukan demontrasi besar-besaran.

Demontrasi besar-besaran itu akan dilakukan sebagi bentuk penolakan atas penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Jambi dan Peraturan Bupati (perbup) Batanghari tentang pengaturan angkutan batu bara, salah satunya melarang truk angkutan baru bara untuk melintas di jalan raya.

Ancaman tersebut disampaikan H Hasan, salah satu anggota ASABA saat  saat berdialog dengan Sekda Batanghari, Asisten II Provinsi Jambi dan sejumlah dinas terkait di aula Kantor Bupati Batanghari, Jumat (17/1).

Dalam dialog yang padat dengan interupsi, saran serta kritikan tersebut tidak ditemui kesepakatan. Dialog yang berlangsung sekitar dua jam tersebut hanya menjadi catatan untuk disampaikan ke Bupati Batanghari dan Gubernur Jambi.

Akibatnya, dialog tersebut berujung pada ancaman dari para sopir untuk melakukan aksi besar-besaran yang akan dilakukan pada Selasa (21/1) di kantor bupati Batanghari.

Hasan saat dikonfirmasi, Sabtu mengatakan, menjelang pemerintah menemukan solusi, sebaiknya tetap memberikan kesempatan kepada ASABA.

"Izinkan kami melewati jalan negara. Jangan nasib kami dibuat tidak menentu dan digantung," katanya.

Ia mengatakan menilai pemerintah telah melempar bola panas, karena pemerintah tidak berani mengambil keputusan terkait kedua peraturan tersebut.

"Kehadiran kami di sini karena rekomendasi Sekda Provinsi Jambi, karena menurut Sekda tidak ada pemberhentian aktifitas pengangkutan batu bara, hanya saja Pemkab Batanghari yang melarang kami melintas, tapi kami dibuat seperti bola pingpong," ujar Hasan.

Jika para sopir setelah Selasa (21/1) dipersilahkan lewat, kami akan berterima kasih, namun jika tidak diperbolehkan kami akan mementukan nasib kami sendiri nantinya," katanya lagi.

Anggota Asaba lainnya, Sigit menyaranan agar Pemprov Jambi mengundang seluruh bupati dan wali kota untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan difasilitasi oleh Gubernur Jambi.

Sigit menyadari bahwa Sekda Batanghari tidak mungkin bisa mengambil keputusan.

Sementara itu, Sekda Batanghari Ali Redo tetap mempertahankan peraturan yang telah dibuat oleh Pemkab Batanghari, serta tetap konsisten untuk menjalankan peraturan tersebut.

Asisten II Provinsi Jambi menyatakan pihaknya hanya mencatat saran serta masukan dalam dialog yang akan disampaikan kepada Gubernur Jambi.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014