Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten Batanghari, Jambi, M Azan menegaskan tidak ada masalah dengan pemotongan gaji PNS di sejumlah instansi di lingkup Pemkab Batanghari yang akan digunakan untuk pembangunan Masjid Agung Batanghari.

"Kalaupun pembangunan masjid itu batal, dana hasilpotongan gaji itu akan dikembalikan lagi. Tidak ada masalah," katanya saat ditanya di Batanghari, Senin.

Penegasan itu disampaikan Azan terkait terancam batalnya pembangunan Masjid Agung akibat ketiadaan lahan, padahal sudah biaya pembangunannya sebesar Rp50 miliar sudah dianggarkan di APBD Batanghari 2014.

Ia membenarkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir ada beberapa instansi di Pemkab Batanghari sudah melakukan pemotongan gaji para pegawainya dan tidak dipaksakan.

"Pemotongan gaji pegawai ini tidak dipaksakan, siapa yang mau nyumbang silahkan," ujarnya.

Pembangunan Masjid Agung Batanghari yang rencana lokasinya dibangun di depan Pasar Keramat Tinggi Muarabulian dan terancam batal, kini sudah menjadi pembicaraan masayrakat.

Batalnya pembangunan masjid ini juga dikonsultasikan ke BPKP Jambi, namun belum ada keputusan final.

Kepala Inspektorat Batanghari Usman yang ikut serta dalam tim Pemkab Batanghari ketika konsultasi ke BPKP Jambi mengatakan, hasil dari konsultasi dengan BPKP belum ditemui titik terang.

BPKP Jambi tidak memberatkan Pemkab Batanghari untuk membangun masjid agung, semuanya terpulang kepada Pemkab Batanghari.

"Sebenarnya perencanaan pembangunan Masjid Agung ini belum matang, baik di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) maupun Bagian Aset," katanya.

Usaman juga tidak mempermasalahkan adanya pemotongan gaji PNS tersebut, karena tidak dipaksakan atau sukarela. Jika batal akan dikembalikan.

Sementara itu, untuk memastikan pembangunan Masjid Agung ini, tim Pemkab Batanghari yang terdiri dari Asisten II, Kepala Bappeda, Kabag Aset, Dinas Pekerjaan Umum, tokoh ulama dan tokoh masyarakat kembali mengadakan rapat, sesuai petunjuk BPKP Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 18 September 2013, BPKP Jambi dan Pemkab Batanghari sudah membuat surat terkait pembangunan Masjid Agung Batanghari dan BPKP juga sudah turun ke lapangan mengecek lokasi lahan yang akan dijadikan lokasi masjid.

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014