Jambi (ANTARA Jambi) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai Kota Jambi saat ini dikategorikan sebagai kota transit berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Kepala BNN Kota Jambi AKBP Try Setiadi di Jambi, Kamis mengatakan, penilaian pihaknya menilai Kota Jambi sebagai kota transit narkoba asal Aceh menuju Jakarta.

Try Setiadi menegaskan, narkoba yang dikirim dari Aceh ke Jakarta maupun sebaliknya, biasanya lewat Kota Jambi dan bahkan sebagian di antaranya diturunkan di Kota Jambi.

Barang haram tersebut biasanya masuk lewat jalur darat maupun sungai dan saat ini pihaknya terus memantau kegiatan tersebut.

Saat ditanyakan apakah di Kota Jambi ada kegiatan produksi narkoba, kembali Try mengatakan, sejauh ini belum ditemukan hal itu dan masih menjadi kota atau tempat transit.

Try juga mengatakan, biasanya pelaku akan melakukan survei terlebih dahulu, apakah suatu daerah bisa dijadikan lokasi produksi atau tidak.

"Jambi kota transit narkoba, iya, tetapi kalau produksi belum tercium dan biasanya pelaku lihat kemungkinan dulu apakah Jambi bisa dijadikan lokasi produksi atau tidak," katanya.

BNN Kota Jambi berjanji pihaknya tidak akan main-main dalam pemberantasan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Kita tidak main-main dengan narkoba dan jika ada anggota yang terlibat kita sikat," tegas Try.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014