Jambi (ANTARA Jambi) - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Batanghari, Jambi, akan mengambil kembali sampel limbah pabrik kelapa sawit milik PTPN VI yang diduga telah mencemari lahan pertanian warga RT01 keluarahan Muara Jangga, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Kepala BLHD Kabupaten Batanghari Hj Nelly ketika ditanya, Kamis mengatakan, pengambilan kembali sampel limbah itu untuk diujicoba dan diketahui kadarnya.

Sebelumnya, ada dugaan limbah pabrik kelapa sawit PTPN VI telah mencemari lahan pertanian padi warga Muara Jangga yang menyebabkan matinya tanaman padi tersebut. Bahkan limbah tersebut juga mengalir ke sungai dan perkampungan warga.

"Sampel pertama yang kita ambil kemarin sudah kita uji di BLHD Provinsi Jambi. Namun belum kita coba uji kadarnya dan ini penting bagi kita makanya kita akan mengambil kembali sampel yang kedua kalinya," kata Nelly, Rabu.

Hasil penelitian didapatkan BLHD Batanghari akan dilaporkan kepada masyarakat setempat dan publik lainnya.

"Dugaan limbah sudah mengaliri sungai, ini laporan warga yang kita terima," ujarnya.

Kualitas hasil sampel yang pertama sudah didapatkan, hasil disebutkan tidak membahayakan lahan pertanian warga di Kelurahan Muara Jangga.

Nelly menyesalkan sikap PTPN VI yang tidak tanggap dan tidak kooperatif terhadap keluhan masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi di lapangan, hingga kini belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh PTPN VI, baik terhadap sawah petani atau untuk mengatasi masalah limbah yang diduga telah mengaliri sungai warga.

Jika dalam waktu dekat ini perusahaan tidak mempunyai iktikad baik untuk mengatasi limbah tersebut, pihak pemuda bersama warga lainya berencana melakukan demo serta membaikot aktivitas perusahaan tersebut.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014