Jambi (ANTARA Jambi) - Pemkab Batanghari, Jambi, menggelontorkan dana sebesar Rp15,3 miliar untuk peningkatan bimbingan hidup beragama (PBHB) yang bersumber dari APBD 2014.

Kepala Bagian Kesra Setda Batanghari H Bustomi ketika dihubungi, Minggu, mengatakan, jumlah anggaran PBHB itu meningkat Rp1,5 miliar dari tahun sebelumnya yang besarnya Rp13,8 miliar.

Peningkatan tersebut terjadi karena jumlah penerima honor dana tersebut juga bertambah, yakni pegawai syara’, guru pengajian antar magrib dan isya (PAMI), guru DTA, da’i serta pimpinan pondok pesantren.

"Pembayaran honor tersebut akan dilakukan Bagian Kesra sekali dalam empat bulan, agar honor yang diterima lebih besar,” ujarnya.
 
Bustomi menjelaskan, kenaikan honor PBHB rata-rata 30-50 persen. Honor guru PAMI semula Rp50.000 naik menjadi Rp75.000 per bulan. Honor da’i semula Rp1,25 juta naik menjadi Rp1,5 juta. Kemudian honor pegawai syara’ semula Rp150.000 naik menjadi Rp200.000 per bulan.

Honor guru DTA semula Rp300.000 naik menjadi Rp400.000 per bulan. Selanjutnya honor pimpinan pondok pesantren semula Rp600.000 naik menjadi Rp750.000 per bulan.
 
Ia juga menjelaskan Bagian Kesra tidak lagi mengeluarkan bantuan sosial dan dana hibah, karena pengeluaran bantuan sosial dan dana hibah telah diambil alih Bagian Keuangan Setda Batanghari.
 
"Memang dulunya dikelola Bagian Kesra, tapi sejak lima tahun terakhir, pengelolaan bantuan sosial dan dana hibah diambil alih Bagian Keuangan," tambah Bustomi.(Ant)
 

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014