Jambi (ANTARA Jambi) – Kepala Bagian Kesra setda Batanghari, Jambi, H Bustomi mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja pada da'i di delapan kecamatan di daerah itu, jika kinerjanya tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya akan diberhentikan.

"Jika kinerja da'i dibawah 40 persen dalam masa kerja satu tahun maka da'i tersebut akan diberhentikan," kata Bustomi ketika dikonfirmasi, Minggu.

Menurut dia, proses pemberhentian jabatan da'i tersebut nantinya berdasarkan bukti-bukti dan laporan dari pihak desa maupun kecamatan, karena itu guna meningkatkan kinerja para da’i diharapkan seluruh camat, kepala desa dan masyarakat agar dapat melakukan pengawasan.

Jika ditemukan ada da'i yang bekerja tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, segera dilaporkan ke pengawas di kabupaten.

Sebelumnya Bustomi pernah mengatakan, dari 100 da'i yang tercatat di Bagian Kesra Batanghari, selama 2013, sedikitnya ada empat orang da'i yang telah diberhentikan dari jabatannya, pemberhentian itu berdasarkan rekomendasi dari pengawas kabupaten.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014