Jakarta (ANTARA Jambi) - Sedikitnya 143 orang pegawai honorer Kategori Dua (K2) lolos tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akhirnya diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor R/20/M.PAN/2/2014.

"Kami persilakan masyarakat luas untuk menyimak secara seksama pengumuman kelulusan tersebut melalui situs resmi cpns.menpan.go.id dan sscn.bkn.go.id," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik di Jakarta, Senin.

Pengumuman tersebut dilakukan secara bertahap dengan dimulai dari 16 kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebanyak 16 K/L yang mengumumkan kelulusan pegawai honorer itu adalah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (satu orang), Kementerian Riset dan Teknologi (tujuh orang), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (dua orang), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (10 orang) dan Kementerian Sosial (13 orang).

Kementerian Perdagangan (15 orang), Sekretariat Negara (20 orang), Badan Kepegawaian Negara (lima orang), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (satu orang), Badan Tenaga Nuklir Nasional (18 orang), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (13 orang).

Badan Koordinasi Penanaman Modal (dua orang), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (14 orang), Badan Standarisasi Nasional (satu orang), Badan Pengawas Obat dan Makanan (18 orang), serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (tiga orang).

Untuk hasil kelulusan tes CPNS di K/L dan pemda lain akan dilakukan secara bertahap dalam waktu yang belum ditentukan.

Seharusnya, hasil tes seleksi CPNS untuk pegawai K2 tersebut diumumkan pada 5 Februari. Namun, belum ada keterangan resmi dari pemerintah mengenai alasan keterlambatan pengumuman tersebut.

Menteri PAN-RB Azwar Abubakar sendiri menjamin bahwa tidak ada upaya kecurangan terhadap hasil tes seleksi CPNS Tahun 2013. Salah satu upaya pemerintah dalam mencegah kecurangan tersebut adalah dengan memasang kode rahasia di setiap hasil tes seleksi.

"Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) telah memasang 'watermark' agar hasilnya tidak dapat diutak-atik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Azwar.

Azwar mengatakan dalam menentukan kelulusan PNS dari honorer K2 tersebut, Panselnas tetap memberlakukan  nilai standar kelulusan atau "passing grade". Namun "passing grade" untuk satu daerah dan daerah lain berbeda.(Ant)

Pewarta: Frasiska Ninditya

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014