Jakarta (ANTARA Jambi) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar oknum penyebab kebakaran hutan di Riau yang mengakibatkan asap yang telah ditangkap segera diproses hukum.

"Saya instruksikan agar pelaksanaan penindakan dan proses hukum dipercepat, tetap adil tapi dipercepat," kata Presiden saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas di Kantornya, Jakarta, Senin.

Dengan demikian menurut Presiden, "Menimbulkan efek yang baik untuk tidak begitu saja ceroboh sengaja membakar dan tidak bertanggung jawab dan menyusahkan ratusan ribu saudara-saudaranya, mengganggu penerbangan dan aktivitas lain."

Presiden mengatakan hal tersebut, setelah mendapatkan laporan adanya sejumlah oknum yang ditangkap terkait pembakaran hutan.

"Saya diberitahu sudah sejumlah orang diperiksa, instruksi saya cepat dan kalau bisa pengadilan dipercepat agar rakyat tahu," katanya.

Presiden mengatakan pemerintah telah bekerja dengan baik guna mengatasi maslah asap tersebut. Namun demikian, ada dua faktor yang menyebabkan kebakaran hutan penyebab asap.

Faktor pertama, menurut Presiden, cuaca tahun ini kembali tidak normal apalagi ada ramalan akan terjadi el nino dengan cuaca ekstrim. "Hutan-hutan kita, ladang-ladang kita akan mudah terbakar," kata Presiden.

Faktor kedua, bila ada kelalaian apalagi kesengajaan yang dilakukan penduduk lokal atau perusahaan tertentu atau gabungan penduduk lokal yang menjadi anggota perusahaan, akan mengakibatkan dampak kebakaran akan jauh lebih besar.

Sementara itu, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan 26 orang pembakar hutan penyebab asap telah ditangkap.

"Hari ini yang ditangkap itu 26 orang, itu ada yang perorangan, dan yang mewakili perusahaan kita belum tahu. Tetapi 26 orang sudah ditahan. Tentu dilakukan akan disidik siapa yang menyuruh, tetapi hari ini ditangkap supaya aman dulu," katanya.(Ant)

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014