Jambi (ANTARA Jambi) - Operasi Mantap Brata yang digelar Polres Batanghari di dua tempat berbeda berhasil menilang 10 kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Operasi Mantap Brata yang dilakukan jajaran Polres Batanghari itu digelar di depan SPBU Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian dan Desa Penerokan Kecamatan Bajubang, tepatnya di Simpang Perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muarojambi.

Kasatlantas Polres Batanghari AKP Gunawan ketika dikonfirmasi, Jumat mengatakan, operasi Mantap Brata bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan dan terorisme di wilayah hukum Mapolres Batanghari.

"Ada sepuluh kendaraan yang kita tilang," kata Gunawan dengan menambahkan razia ini akan terus difokuskan dan dilaksanakan secara rutin. Dua lokasi itu sengaja dipilih sebagai tempat razia karena merupakan jalan lintas Provinsi Jambi.

"Tempat ini merupakan jalur ramainya kendaraan yang masuk ke wilayah Batanghari dan kedua titik tersebut merupakan jalur masuk baik dari Jambi maupun Sumatera Selatan," ujarnya.

Operasi atau razia kali ini lebih terfokus kepada kendaraan roda empat yang dicurigai membawa senjata tajam maupun sejenis alat peledak, narkoba dan terorisme.

Sementara itu, Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin mengatakan, razia itu dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan terorisme di wilayah hukum Polres Batanghari.

Selain itu, meski dari hasil razia tidak ditemukan target sasaran, namun pihak kepolisian berhasil menilang 10 kendaraan roda empat, salah satu di antaranya kendaraan dinas jenis Honda Stream milik salah seorang anggota DPRD Sarolangun yang diduga menggunakan plat bodong.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014