Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan  (DKP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ahmad Riadi Pane, resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap anak dan istri anggota polisi.

Pane dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan Novi, istri perwira polisi, kata Kasubag Humas Polresta Jambi AKP Sri Kurniawati, di Jambi Sabtu. Terlapor ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada Jumat (28/3).

Setelah memeriksa saksi-saksi, Pane resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka namun untuk pemeriksaan pejabat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini sebagai tersangka belum dilakukan.

Kasus terlapor Ahmad Riadi Pane sebagai tersangka ditangani Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA). Rencananya pada Selasa 1 April, penyidik akan memanggil terlapor sebagai tersangka, kata Sri.

Sementara itu, terkait laporan Ahmad Riadi Pane di Polresta Jambi, yang melaporkan Reyn Chusnein (19), masih dalam penyelidikan.

Pane sendiri sudah dimintai keterangan sebagai korban dan penyidik masih akan memeriksa saksi-saksi lainnya terkait laporan Pane tersebut.

Untuk laporan Ahmad Riadi Pane, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi dan juga visumnya, karena keduanya memang saling lapor.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014