Medan (ANTARA Jambi) - Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menyatakan pemerintah sudah meminta semua provinsi dan kabupaten/kota membuat peraturan daerah yang bisa menekan terjadinya alih fungsi lahan dan memperkuat dengan pemberian insentif ke petani.
"Kementan berharap semua daerah sudah punya Perda (peraturan daerah) yang terkait dengan perlindungan lahan pertanian, tetapi pemerintah juga merasa, pemberian insentif kepada petani agar mereka tetap tertarik bertani juga memberikan arti penting," katanya di Medan, Senin.
Menurut dia, pemberian insentif seperti pupuk dan benih bersubsidi serta membantu menjaga harga jual yang bagus sangat bisa membantu menekan langkah petani untuk menjual lahan pertaniannya.
"Kalaupun ada UU (undang-undang), perda dan lainnya, kalau petani tetap berniat menjual, saya kira tidak bisa dihalangi karena itu haknya. Makanya dengan pemberian insentif termasuk menjaga harga jual produksi petani diharapkan petani tetap mencintai bisnis sektor pertanian," katanya.
Wamentan mengakui, lahan pertanian yang menyusut sangat merugikan semua kalangan karena sektor itu bukan saja sudah memberikan kontribusi besar dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tetapi juga bisa mengurangi ketergantungan impor pangan.
Kepala Dinas Pertanian Sumut M.Room S mengakui, penurunan luas areal pertanian padi di Sumut masih terus berlangsung atau rata-rata empat persen per tahun dan itu dikhawatirkan mengancam ketahanan pangan daerah.
Pada 2012, pengurangan areal pertanian baik sawah irigasi maupun non irigasi mencapai 4,16 persen atau tinggal 468.827 hektare dari 2011 yang masih seluas 484.995 hektare.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014
"Kementan berharap semua daerah sudah punya Perda (peraturan daerah) yang terkait dengan perlindungan lahan pertanian, tetapi pemerintah juga merasa, pemberian insentif kepada petani agar mereka tetap tertarik bertani juga memberikan arti penting," katanya di Medan, Senin.
Menurut dia, pemberian insentif seperti pupuk dan benih bersubsidi serta membantu menjaga harga jual yang bagus sangat bisa membantu menekan langkah petani untuk menjual lahan pertaniannya.
"Kalaupun ada UU (undang-undang), perda dan lainnya, kalau petani tetap berniat menjual, saya kira tidak bisa dihalangi karena itu haknya. Makanya dengan pemberian insentif termasuk menjaga harga jual produksi petani diharapkan petani tetap mencintai bisnis sektor pertanian," katanya.
Wamentan mengakui, lahan pertanian yang menyusut sangat merugikan semua kalangan karena sektor itu bukan saja sudah memberikan kontribusi besar dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tetapi juga bisa mengurangi ketergantungan impor pangan.
Kepala Dinas Pertanian Sumut M.Room S mengakui, penurunan luas areal pertanian padi di Sumut masih terus berlangsung atau rata-rata empat persen per tahun dan itu dikhawatirkan mengancam ketahanan pangan daerah.
Pada 2012, pengurangan areal pertanian baik sawah irigasi maupun non irigasi mencapai 4,16 persen atau tinggal 468.827 hektare dari 2011 yang masih seluas 484.995 hektare.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014