Jambi (ANTARA Jambi)  - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari, Jambi, Mohammad Zamani  membantah dengan adanya isu surat suara dicoblos Panitia Pemungutan Suara (PPS) di TPS 2 Desa Batu Sawar, Kecamatan Marosebo Ulu.

"Tidak ada surat suara dicoblos oleh PPS di Desa Batu Sawar, isu itu bohong," kata Zamani saat dikonfirmasi, Senin dan menambahkan TPS 2 yang dimaksud memang ada di Batu Sawar, tepatnya di Dusun Kejasung.

Ia juga membantah adanya keributan yang berujung bentrokan pada hari pencoblosan di desa tersebut seperti yang diisukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk ke KPU, jika pun ada pihaknya akan menunggu rekomendasi yang akan diberikan oleh pihak PPL yang juga menunggu rekomendasi dari pihak Panwascam dan Panwaslu Kabupaten Batanghari.

Sarbaini, warga Desa Batu Sawar mengatakan, diduga TPS 2 Batu sawar tidak ditemukan di tempat yang dimaksud. TPS yang seharusnya untuk tempat pencobolosan Suku Anak Dalam itu tidak ada. "Ada satu TPS di TPS 2 Batu Sawar tidak ditemukan," katanya.

Warga mencurigai ada unsur kesengajaan di balik kejadian itu yang diduga dilakukan secara bersama-sama demi kepentingan calon dan partai tertentu, hal itu terbukti setelah ketua KPPS-nya melarikan diri dan enggan bertanggung jawab.

Sejauh ini kotak suara tersebut sudah diamankan di Mapolsek Marosebo Ulu. Bahkan, saat ini masyarakat menuntut agar pelaku tersebut dituntut secara hukum, serta warga mendesak khusus di TPS 2 tersebut dilakukan pemungutan suara ulang. Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014