Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Batanghari,
Jambi, enggan menanggapi soal adanya pembalakan liar (illegal
logging) yang masih marak di hutan di kawasan Tahura Kecamatan Muarabulian
yang merupakan kawasan dilindungi.
Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Batanghari Afrizal saat dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu, membantah adanya aktivitas pembalakan liar di Kabupaten Batanghari, dan adanya tebang pilih yang dilakukan petugasnya (polisi hutan) di lapangan dalam menangkap pelaku pembalakan liar.
Ketika ditanya terkait adanya penangkapan kayu warga di Pal 10 sampai Pal 16 kawasan hutan Tahura, ia membenarkan adanya penangkapan kayu yang dilakukan oleh petugasnya, namun kayu tersebut hanya sedikit.
Terkait dugaan adanya petugasnya di lapangan yang bermain dengan pengusaha kayu, Afrizal mengaku belum mendapat laporan bahkan ia juga mengaku tidak mengenal pengusaha kayu tersebut.
Ia menjelaskan, untuk memantau pembalakan liar di Kabupaten Batanghari, pihak bawahan Dishut belum mendapat perintah dari Kepala Dishut Batanghari.
"Saya hanya bawahan dan sampai saat ini saya belum dapat memantau kondisi hutan Tahura yang diduga dirambah oleh warga. Kami hanya nunggu perintah atasan, kalau atasan perintah baru kita turun," katanya.
Sementara itu, adanya dugaan adanya permainan antara petugas dengan pengusaha kayu di Batanghari ini disampaikan oleh Abdullah, warga Muarabulian, yang mengatakan, permainan itu sangat jelas.
Ia mencontohkan, kayu olahan warga yang didapat dan jumlahnya sedikit hanya untuk makan langsung ditangkap, sementara namun kayu olahan yang diduga milik pengusaha yang jumlahnya banyak tidak ditangkap.
"Ini jelas-jelas ada ada permainan. Kayu ilegal yang jumlahnya banyak dan diduga milik pengusaha tidak ditangkap, Sementara kayu warga yang hanya sedikit langsung ditangkap," katanya.
Ia juga mengatakan, setiap harinya kayu yang keluar dari hutan Tahura di kawasan Kecamatan Muarabulian, seperti kayu bulian dan medang labu diperkirakan sekitar satu sampai tiga meter kubik atau setara dengan harga Rp9 juta.
Lokasi penumpukan kayu diletakkan di lokasi pembibitan kehutanan Dinas Kehutanan Batanghari, antara lain kayu bulian sepanjang 30 meter begitu juga dengan kayu medang labu.
Pembalakan liar di kawasan tersebut sudah menjadi rahasia umum, diharapkan pihak kepolisian melakukan penertiban terhadap aktivitas pembalakan di kawasan hutan Tahura dan di lokasi pembibitan kehutanan Dinas Kehutanan Batanghari. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014
Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Batanghari Afrizal saat dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu, membantah adanya aktivitas pembalakan liar di Kabupaten Batanghari, dan adanya tebang pilih yang dilakukan petugasnya (polisi hutan) di lapangan dalam menangkap pelaku pembalakan liar.
Ketika ditanya terkait adanya penangkapan kayu warga di Pal 10 sampai Pal 16 kawasan hutan Tahura, ia membenarkan adanya penangkapan kayu yang dilakukan oleh petugasnya, namun kayu tersebut hanya sedikit.
Terkait dugaan adanya petugasnya di lapangan yang bermain dengan pengusaha kayu, Afrizal mengaku belum mendapat laporan bahkan ia juga mengaku tidak mengenal pengusaha kayu tersebut.
Ia menjelaskan, untuk memantau pembalakan liar di Kabupaten Batanghari, pihak bawahan Dishut belum mendapat perintah dari Kepala Dishut Batanghari.
"Saya hanya bawahan dan sampai saat ini saya belum dapat memantau kondisi hutan Tahura yang diduga dirambah oleh warga. Kami hanya nunggu perintah atasan, kalau atasan perintah baru kita turun," katanya.
Sementara itu, adanya dugaan adanya permainan antara petugas dengan pengusaha kayu di Batanghari ini disampaikan oleh Abdullah, warga Muarabulian, yang mengatakan, permainan itu sangat jelas.
Ia mencontohkan, kayu olahan warga yang didapat dan jumlahnya sedikit hanya untuk makan langsung ditangkap, sementara namun kayu olahan yang diduga milik pengusaha yang jumlahnya banyak tidak ditangkap.
"Ini jelas-jelas ada ada permainan. Kayu ilegal yang jumlahnya banyak dan diduga milik pengusaha tidak ditangkap, Sementara kayu warga yang hanya sedikit langsung ditangkap," katanya.
Ia juga mengatakan, setiap harinya kayu yang keluar dari hutan Tahura di kawasan Kecamatan Muarabulian, seperti kayu bulian dan medang labu diperkirakan sekitar satu sampai tiga meter kubik atau setara dengan harga Rp9 juta.
Lokasi penumpukan kayu diletakkan di lokasi pembibitan kehutanan Dinas Kehutanan Batanghari, antara lain kayu bulian sepanjang 30 meter begitu juga dengan kayu medang labu.
Pembalakan liar di kawasan tersebut sudah menjadi rahasia umum, diharapkan pihak kepolisian melakukan penertiban terhadap aktivitas pembalakan di kawasan hutan Tahura dan di lokasi pembibitan kehutanan Dinas Kehutanan Batanghari. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014