Jambi (ANTARA Jambi) - Muhammad Dun, guru matematika di SMAN 2 Batanghari, Jambi, dilaporkan ke Panwaslu Batanghari terkait dugaan melakukan politik uang pada pemilihan umum anggota legislatif pada 9 April lalu.

Muhammad Dun diduga membag-bagikan uang untuk mengkampanyekan Resi Aprilia, seorang caleg PKS nomor urut 3 dari Dapil 3 Kecamatan Muaratembesi-Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Menurut saksi yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, oknum guru tersebut merupakan seorang PNS dan mengajar di SMAN 2 Batanghari. Selama pesta demokrasi berlangsung dia secara terang-terang membagikan uang dan barang kepada warga demi untuk memenangkan Resi Aprilia, yang juga merupakan istrinya.

"Secara aturan kepegawaian guru tersebut sudah melanggar dan secara tidak langsung ia juga sudah berpolitik," katanya.

Ia juga mengatakan, keterlibatan PNS dalam berpolitik sudah menjadi rahasia umum dan sepertia apa yang sudah dilakukan oleh Muhammad Dun juga sudah melanggar PP 53, tentang aturan PNS.

"Kita minta laporan ini ditindaklanjuti oleh Panwaslu, supaya ke depan tatanan demokrasi di Batanghari ini baik dan tidak ada yang melanggar aturan, apalagi PNS sudah berpolitik," ujarnya. 

Waka Humas SMAN 2 Batanghari, Mukhsin membenarkan adanya dugaan keterlibatan oknum guru yang mengajar di sekolahnya telah berpolitik.

Ia mengatakan, sepanjang pesta demokrasi legislatif beberapa waktu lalu. Muhammad Dun memang mendukung istrinya, namun yang bersangkutan tetap mengajar seperti biasanya, sedangkan dugaan mengenai politik uang yang dilakukannya, itu bukan pihak sekolah yang menjawab.

"Beliau memang mendukung isterinya yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Batanghari dan mengenai laporan ke Panwaslu katanya masih dalam proses," ujarnya.

Sementara itu, anggota Panwaslu Batanghari Musrah mengatakan, kasus money politik yang dilakukan oleh oknum guru ini masih dalam proses dan laporan tersebut baru dua hari ini diterima oleh Panwaslu.

Disamping itu, sesuai dengan aturan yang berlaku, laporan yang masuk ke Panwaslu tetap dilakukan tindakan. Bahkan, laporan politik uang yang sedang ditangani Panwaslu sendiri masih banyak dan masih dalam proses.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014