Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi tahun ini akan melakukan penggerukan tujuh sungai yang mengalami penyempitan atau pendangkalan.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Zulkifli saat dikonfirmasi, Selasa mengatakan, ketujuh sungai yang akan dinormalisasikan adalah yang ada di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir.

Ia mengatakan, Dinas PU telah menganggarkan untuk kegiatan normalisasi sungai itu melalui APBD. Pengerukan akan dilakukan sepanjang empat kilometer. "Mudah-mudahan pengerukan bisa terealisasi di tahun ini," katanya.

Sebelum dilakukannya normalisasi, Pemkab melalui Dinas PU secepatnya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat yang dimulai dari tingkat RT, lurah dan camat, sehingga diharapkan ada dukungan positif dari masyarakat.

Sungai yang dinormalisasi akan dikeruk menjadi kedalaman dua meter dan lebar tujuh meter.

Diharapkan, dengan adanya normalisasi sungai ini dapat mengurangi banjir yang sering terjadi, karena selama ini aliran air tidak lancar sehingga melimpah ke jalan bahkan sampai merendam rumah warga.

"Kita berharap sekali dukungan dari masyarakat, terutama yang rumahnya terkena normalisasi, sekalipun akan diberikan kompensasi," kata Zulkifli.

Kompensasi itu bukan ganti rugi, karena tanah di aliran sungai milik negara, normalisasi diprioritaskan pada sungai yang berada dalam kota, tambahnya. (Ant)

Pewarta: Edison

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014