Jambi (ANTARA Jambi) - DPRD Batanghari, Jambi, akan segera memanggil Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Pemkab Batanghari terkait dengan tangguing jawab pergeseran atau pengalihan pembayaran honor bagi pengamanan wilayah (Pamyah) saat pemilu legislatif 9 April lalu.
Anggota DPRD Batanghari Jasasila, Jumat mengatakan, dalam waktu dekat ini pimpinan DPRD akan memanggil TAPD untuk meminta penjelasan terkait pergeseran anggaran yang sudah dibuat untuk pembayaran honor Pamyah.
"Kita sudah berbicara dengan pimpinan terkait dengan TAPD yang sudah berani membuat pergeseran anggaran honor Pamyah ini tanpa persetujuan DPRD," katanya.
Ia mengatakan, dalam pemanggilan ini TAPD akan di mintai pertanggungjawaban dan hak jawab seseuai dengan aturan yang berlaku.
Ahmad Dailami, Ketua Komisi III DPRD Batanghari menilai TAPD sudah melecehkan DPRD Batanghari dan sudah berani membuat kebijakan dalam penggunaan APBD Batanghari.
Selain itu, tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD Batanghari, TAPD sudah menganggkangi wewenang DPRD sebagai pengesah APBD.
"Kenapa mereka begitu berani membuat kebijakan itu, justru ini sudah melecehkan kami sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD," ujarnya.
Sementara itu, Kadir, warga Batanghari sangat menyayangkan kejadian ini, jika pergeseran anggaran honor Pamyah ini tidak disetujui DPRD Batanghari, lalu siapa yang harus bertanggungjawab.
Disamping itu, Pelaksana Tugas Bupati Batanghari Sinwan juga diminta dapat menjawab terkait pergeseran yang sudah dilakukan oleh TAPD.
Pelaksana Tugas Bupati Batanghari Sinwan hingga berita ini disiarkan ketika dikonfirmasi via handphone tidak memberikan jawaban. Ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya belum lama ini, ia hanya meminta wartawan tidak mempertanyakan persoalan itu lagi. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014
Anggota DPRD Batanghari Jasasila, Jumat mengatakan, dalam waktu dekat ini pimpinan DPRD akan memanggil TAPD untuk meminta penjelasan terkait pergeseran anggaran yang sudah dibuat untuk pembayaran honor Pamyah.
"Kita sudah berbicara dengan pimpinan terkait dengan TAPD yang sudah berani membuat pergeseran anggaran honor Pamyah ini tanpa persetujuan DPRD," katanya.
Ia mengatakan, dalam pemanggilan ini TAPD akan di mintai pertanggungjawaban dan hak jawab seseuai dengan aturan yang berlaku.
Ahmad Dailami, Ketua Komisi III DPRD Batanghari menilai TAPD sudah melecehkan DPRD Batanghari dan sudah berani membuat kebijakan dalam penggunaan APBD Batanghari.
Selain itu, tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD Batanghari, TAPD sudah menganggkangi wewenang DPRD sebagai pengesah APBD.
"Kenapa mereka begitu berani membuat kebijakan itu, justru ini sudah melecehkan kami sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD," ujarnya.
Sementara itu, Kadir, warga Batanghari sangat menyayangkan kejadian ini, jika pergeseran anggaran honor Pamyah ini tidak disetujui DPRD Batanghari, lalu siapa yang harus bertanggungjawab.
Disamping itu, Pelaksana Tugas Bupati Batanghari Sinwan juga diminta dapat menjawab terkait pergeseran yang sudah dilakukan oleh TAPD.
Pelaksana Tugas Bupati Batanghari Sinwan hingga berita ini disiarkan ketika dikonfirmasi via handphone tidak memberikan jawaban. Ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya belum lama ini, ia hanya meminta wartawan tidak mempertanyakan persoalan itu lagi. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014