Jambi (ANTARA Jambi) - Bupati Merangin Al Haris berwacana akan membangun rumah pohon di kawasan hutan adat Desa Guguk, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.

Ketika dokonfirmasi, Senin, Bupati menyatakan keinginan tersebut telah disampaikannya saat menghadiri serah terima hukum adat dan penanaman pohon gaharu di hutan adat Desa Guguk, Minggu (1/06).

"Dari hasil pembicaraan kita dengan KKI Warsi, kita berencana membangun rumah pohon di kawasan hutan adat," kata Haris.

Ia berharap Desa Guguk akan menjadi desa wisata di Kabupaten Merangin, pembangunan rumah pohon merupakan upaya menarik perhatian pengunjung.

"Kalau sudah ada rumah pohon di dalam hutan adat, minimal para pendatang ataupun orang yang ingin melihat hutan adat bisa makan-makan di atas pohon," katanya.

Dengan menjadikan hutan adat sebagai tempat wisata, diharapkan juga mampu menambah penghasilan (income) masyarakat Desa Guguk sendiri.

Selain rumah pohon, Haris juga berjanji akan memperbaiki infrastruktur jembatan menuju hutan adat. Jembatan gantung yang ada saat ini akan diganti dengan jembatan gantung berjenis plat.

"Kita akan bangun segera infrastruktur jembatan ini, kita akan bikin jembatan bagus yang dari plat," kata Bupati.

Perbaikan infrastruktur juga sebagai upaya menarik pengunjung. Di hutan adat juga bisa menjadi tempat acara-acara kabupaten.

"Selama ini, hanya di Geopark saja kita buat acara, di sini juga ada lubuk larangan, jadi kita bisa melakukan acara tahunan di daerah hutan adat," ujarnya.

"Semua warga tau pemerintah merespon betul daerah ini, tahun ini kita juga anggarkan untuk tenaga yang mengurus hutan adat ini. Kita akan gaji mereka," tambahnya.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014