Jambi (ANTARA Jambi) - Dalam dua minggu terakhir, sebanyak 30 unit sepeda motor berhasil diamankan satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tanjung Jabung Barat dari hasil razia balapan liar yang digelar setiap malam Minggu.

Kasatlantas Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Iptu Tesmirizal saat dikonfirmasi, Kamis, mengatakan, puluhan motor itu disita dari aksi balapan liar di kawasan jalur dua Parit Gompong Kuala Tungkal. Razia ini juga merupakan bagian dari Operasi Simpatik 2014.

"Dalam razia tiga minggu terakhir kita mengamankan 30 unit sepeda motor dari berbagai merek dan jenis dari pelaku balapan liar," katanya.

Rata-rata pelaku balapan liar ini merupakan pelajar SMP dan SMA, dan pada razia balapan liar tak jarang ada pelaku yang meninggalkan motornya karena ketakutan, kemudian motornya diamankan di Polres Tanjabar.

Ia mentatakan, balapan liar di Parit Gompong sudah meresahkan masyarakat dan penduduk setempat, karena selain menganggu ketertiban juga menganggu pengguna jalan lainnya yang bisa mengakibatkan kecelakaan.
  
"Untuk itu kita dalam tiga minggu terakhir melakukan penindakan yang juga merupakan bagian dari Oerasi Simpatik," ujarnya.

Ketika ditanya, Tesmirizal mengatakan, motor-motor yang ditahan memiliki surat-surat, namun penindakan balapan liar berbeda dengan penindakan pelanggaran lalu lintas biasa.

Selain itu penahanan dilakukan agar memberikan efek jera, sementara pelaku balapan liar sendiri terancam denda maksimal Rp3 juta rupiah.

Pihaknya  mengimbau para orang tua agar mengawasi tindakan yang dilakukan anaknya terutama tidak ikut-ikutan balapan liar pada malam minggu ataupun malam libur, sebab karena jalan umum bukan untuk arena balap.(Ant)

Pewarta: Edison

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014