Operasi yang menelusuri
berbagai wilayah di Kabupaten Muarojambi ini merupakan operasi yang
dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi juga berdasarkan
instruksi Kapolri dalam rangka memberikan pembinaan kepada para pengguna
kendaraan yang beroperasional di jalan.
Kapolres Muarojambi AKBP Ayi
Supardan melalui Kasat Lantas Polres Muarojambi AKP Tristianto, ketika
dikonfirmasi Kamis, mengatakan, sejak awal digelarnya hingga
berakhirnya operasi tersebut, petugas Lantas berhasil mengamankan sejumlah
pelanggar.
Dijelaskan Kasat, dari 779 pelanggaran yang ditangani,
rinciannya yakni, 110 merupakan pelanggaran tilang, 669 merupakan pelanggaran
teguran simpatik, dan tiga merupakan penanganan operasi Simpatik untuk kecelakaan
lalu lintas.
Ia mengatakan, operasi simpatik ini merupakan langkah
preventif sebagai bentuk pembinaan bagi pengendara sebelum menuju Operasi Sikat yang dalam waktu dekat ini akan dilakukan.
"Kalau Operasi Simpatik merupakan tindakan pendekatan yang dilakukan pengendara, khususnya yang pelanggarannya masih bisa ditolelir. Tapi, kalau sudah masuk Operasi Sikat, kami akan langsung melakukan tindakan, karena sebelumnya sudah dilakukan Operasi Simpatik dalam bentuk pembinaan," jelas AKP Tristianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014