Jambi (ANTARA Jambi) - Para peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD), khususnya negeri di Kabupaten Muarojambi terancam banyak yang tidak bisa bersekolah di tempat tinggalnya sendiri.

Daya tampung sekolah sangat terbatas seperti di SDN 61/IX dan SDN 168/IX Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi. Dua SDN ini berada di kawasan padat penduduk, namun kedua SDN ini hanya memmiliki daya tampung yang kecil.

Kepala SD Negeri 61/IX Maryoto ketika dikonfirmasi Minggu mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Muarojambi tahun ini sekolahnya hanya bisa menampung murid baru sebanyak 90 orang.

"Jadi mohon maaf kalau ada yang tidak tertampung, bukannya menolak, kami hanya menjalankan perintah Dinas Pendidikan atasan," kata Maryoto.

Ia menjelaskan, berdasarkan SE Dinas Pendidikan Muarojambi, sistem penerimaan murid baru sudah ditentukan rayonnya, misalnya warga A maka dia hanya bisa menjadi siswa di SDN yang ada di wilayahnya.

Terbatasnya daya tampung membuat wali murid kesulitan untuk mendaftarkan anaknya ke tempat lain jika SDN rayon mereka sudah penuh.

Beberapa orang tua wali murid menyampaikan protes, ketika menanggapi hal itu, Maryoto menjelaskan, walaupun kapasitas sekolahnya hanya 90 orang, murid yang sudah ditolak bisa saja diterima asalkan ada rekomendasi dari KUPP Kecamatan Kumpeh Ulu.

Ny Ali (29), salah satu wali murid yang anaknya ditolak di SDN 61/IX karena rayonnya berbeda mengungkapkan di SDN 168 yang menjadi rayonnya, pendaftaran murid baru hanya sebentar dan daya tampung hanya dua lokal.

Oleh sebab itu, anaknya tidak kebagian kursi, karena itu dia bermaksud mendaftarkan anaknya ke SDN 61/IX, namun di SD ini juga ditolak. "Jika anak saya bisa sekolah di SDN 61/IX, saya akan pindah rumah, agar bisa menjadi rayon," katanya.

Anehnya, kata dia, waktu pertama kali mendaftar di SDN 61/IX, tidak ada pemberitahuan tentang pembatasan rayon. Bahkan dirinya diterima oleh panitia penerimaan, Khairul.

Namun beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis (26/6) bahan anaknya dikembalikan pihak sekolah dengan diantar langsung ke rumah dengan alasan karena bukan rayon.

Bukan hanya anak Ny Ali yang jadi korban pembatasan dan terancam tidak sekolah. Beberapa ibu lain yang tinggal di Desa Kasang Pudak juga mengalami hal yang sama.

Sementara itu, salah satu panitia Penerimaan Siswa Baru (PSB) di SDN 168, Sum mengatakan, waktu pendaftaran memang singkat, karena daya tampung sekolah sangat sedikit, yaitu hanya sekitar 56 orang saja.

Pihak sekolah sengaja tidak menerima siswa baru dalam jumlahnya yang banyak karena keterbatasan guru dan ruang belajar.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014