Jambi (ANTARA Jambi) - Bupati Muarojambi Burhanudin Mahir menegaskan tidak ada proyek pembangunan di daerahnya yang tumpang tindih yang menyebabkan terjadinya dualisme anggaran.

"Tidak ada yang namanya tumpang tindih, apalagi antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan PNPM, tidak benar itu," kata Bupati ketika dikonfirmasi, Senin, terkait tudingan anggota DPRD setempat tentang adanya indikasi tumpang tindih proyek pembangunan jalan di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam.

Ia mengatakan, masing-masing instansi memiliki peran sendiri, sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih dalam pengerjaan satu proyek pembangunan.

Bupati menjelaskan, jalan Desa Gambut Jaya tersebut memang awalnya dibuat oleh PNPM, namun hanya sebatas pengerasan saja, sementara pengaspalan tetap tanggung jawab Pemkab Muarojambi.

"PNPM hanya pengerasan, karena PNPM tidak sanggup melakukan pengaspalan, jadi yang mengaspal tetap Pemkab Muarojambi," jelasnya.

Sementara itu, saat akan dikonfirmasi ke Dinas PU Muarojambi, tidak satu pun pejabat berwenang yang bisa dihubungi.

Kepala Dinas PU menurut infornmasi jarang masuk kantor, begitu pula Kabid Cipta Karya dan Bina Marga yang tak pernah terlihat di ruangan kerjanya.

Adanya indikasi tumpnag tindih proyek itu sebelumnya terungkap saat DPRD Muarojambi melakukan evaluasi LKPJ Bupati yang dalam temuannya menyebutkan ada pelaksanaan proyek fisik yang tumpang tindih.

Tumpang tindih yang dimaksud adalah dalam satu pembangunan proyek dikerjakan oleh dua lembaga, hal ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi DPRD, bila hal itu benar maka terdapat unsur pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Kamaluddin Havis, anggota DPRD Muarojambi dari Komisi C menilai adanya tumpang tindih dalam pembangunan jalan di Desa Gambut Jaya.

Ia mengatakan ada indikasi proyek jalan sepanjang dua kilometer itu dikerjakan oleh Dinas PU Muarojambi dan PNPM.

"Jalan di Desa Gambut Jaya itu sepanjang 2 Km dikerjakan PNPM, sementara Dinas PU juga mengerjakan jalan tersebut. Akibat tumpang tindih itu, kita tidak tahu lagi, mana aset Pemkab dan mana yang dikerjakan PNPM. Ini bahaya, harus ada kejelasan," tegas Havis.

Ia meminta penjelasan dari pihak terkait agar tidak timbul masalah di kemudian hari. "Ini reses dalam LKPJ Bupati, jadi kami minta jawaban sejelas-jelasnya dari eksekutif," tambahnya.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014