Jambi (ANTARA Jambi) - Pemkab Batanghari, Jambi, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,4 miliar untuk membayar rapel kenaikan gaji PNS sebesar enam persen yang akan dibayarkan pada bulan ini.

Kenaikan gaji itu akan dibayarkan secara rapel sejak Januari-Juni, kata Kepala Bagian Keuangan Setda Batanghari, Azan saat dikonfirmasi, Sabtu.

Ketika menjelaskan soal pembayaran gaji ke-13, ia mengatakan, pembayarannya masih surat dari Kementrian Keuangan. Begitu surat petunjuk diterima, gaji ke-13 PNS akan disalurkan.

"Kami masih menunggu surat dari pusat, Kita tidak mungkin menyalurkan tanpa surat petunjuk dari Kementrian Keuangan," ujarnya.

Sama halnya dengan rapel kenaikan gaji, administrasi gaji ke-13 juga sudah 99 persen telah diproses Bagian Keuangan. Penyalurannya hanya tinggal menunggu surat petunjuk dari pemerintah pusat.

"Dana gaji ke-13 juga sudah tersedia, nilainya mencapai Rp20,04 miliar," katanya lagi.

Ia meminta agar para PNS bisa bersabar, sebab pembayaran rapel kenaikan gaji maupun gaji ke-13 tetap akan dibayarkan pada Juli ini atau sebelum hari raya Idul fitri. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014