Jambi (ANTARA Jambi) - Para konsumen di wilayah Kabupaten Batanghari dihimbau untuk berhati-hati saat membeli barang dari pedagang, sebab saat ini disinyalir masih banyak pedagang yang belum melakukan tera ulang (kir) atas timbangannya.

Kepala Bidang Perdagangan di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Batanghari Suparno ketika ditanya, Jumat mengatakan, diduga banyak timbangan pedagang yang wajib retribusi tera ternyata tidak ditera.

Padahal pelayanan tera yang dilakukan Pemprov Jambi terus dilakukan setiap tahunnya di wilayah Batanghari.

Menurut dia, inspeksi mendadak tera yang dilakukan selama ini merupakan usaha untuk melindungi konsumen, karena itu Pemkab Batanghari akan melaksanakan wewenang dalam pelayanan uji tera dan tera ulang.

Sewaktu melakukan sidak di pasar-pasar yang ada, masih banyak pedagang yang sudah diundang agar mentera ulang timbangannya tidak datang, sehingga disinyalir masih banyak timbangan pedagang yang terindikasi merugikan konsumen.

"Yang paling dikhawatirkan saat ini adalah timbangan dengan ukuran 2-5 Kg yang terindikasi tidak sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.

Terkait hal itu, Suparno mengaku pihaknya tidak bisa secara langsung untuk melakukan tera ulang terhadap timbangan pedagang di Batanghari, sebab masih terkendala dengan sarana dan prasarana.

Saat ini pelayanan uji tera atau tera ulang masih ditangani Dinas Koperasi Perdagangan Provinsi Jambi, sementara Dinas Perindagkop Batanghari hanya menjadi tempat saja, katanya lagi.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014