Jambi (ANTARA Jambi) - Mahasiswa, pemuda, masyarakat Peduli Jambi mendesak dan minta kepada Bupati Muarojambi segera mencabut izin pembangunan perumahan elite dan mewah Citra Raya City di kawasan Mendalo, Kabupaten Muarojambi.

Desakan itu disampaikan oleh mahasiswa dan warga yang tergabung dalam lingkaran mahasiswa, pemuda dan masyarakat Peduli Jambi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Citra Raya City di kawasan Mandalo, Rabu.

Dalam aksi tersebut sempat terjadi kericuhan antara mahasiswa dengan pihak keamanan perumahan namun berhasil ditenangkan oleh aparat kepolisian setempat.

Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa, Deniel minta bupati mencabut izin Citra Raya City yang telah diberikan karena tanah yang dibebaskan pihak pengembang perumahan adalah tanah bermasalah dan belum ada penyelesaiannya.

Mahasiswa juga minta pihak BPN Muarojambi harus membatalkan Hak Guna Bangunan No.4/NIB/06.10.02.21.00062 yang diberikan kepada pihak pengembang perumahan dan minta dikembalikan hak tanah yang sebenarnya.

Di dalam permasalahan ini pihak masyakarat atau ahli waris telah dirugikan seluas lebih kurang dua hentare tanah yang penyelesaiannya dengan pihak ahli waris belum ada kejelasan tetapi pihak pemerintah terutama BPN Muarojambi telah mengeluarkan HGB untuk Citra Raya City.

Tanah atau lahan perumahan tersebut masih menjadi hak masyarakat dengan dasar data otentik segel tahun 1958 atas nama Raden Jasin bin Raden H Ahmad, dimana pihak Citra Raya City telah melanggar peraturan pemerintah No 4 tahun 1996 yang mengatur tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah.

Berdasarkan surat keterangan tanah No593/30/SKT/1997, bahwa terjadi kesalahan atas penjualan lahan atas nama Raden Ibrahim kepada pihak Citra Raya City untuk dibangun perumahan elite dan mewah. Atas dasar tersebut maka mahasiswa dan warga minta kepada bupati untuk mencabut izinnya.

Usai berorasi di halaman gerbang perumahan Citra Raya City, perwakilan mahasiswa dan warga membubarkan diri dan bernjanji akan melakukan aksinya kembali sampai bupati mencabut izinnya.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014