Jakarta (ANTARA Jambi) - Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau pengawasan penggunaan internet bagi anak harus diperketat seiring maraknya kasus kejahatan seksual melalui dunia maya.

"Fenomena jual beli seks anak ini seperti 'gunung es' tidak mudah ketahuan, tidak terlacak siapa pelakunya, kita tidak bisa mengatakan jumlah pasti korbannya, karena itu pencegahan perlu sejak dini dari orang tua," kata Kanit IT dan Kejahatan Cyber Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus AKBP Sugeng Hariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Sugeng mengatakan, pengawasan perlu dilakukan mengingat anak-anak saat ini sudah diberikan perangkat canggih, tetapi tidak diberi pemahaman dan pengawasan secara benar. "Dampak buruk internet ini terhadap kejahatan seksualitas sungguh luar biasa," katanya.

Ia menyebutkan berdasarkan data LIPI, setiap detik terdapat 28.258 orang yang melihat situs porno, 372 pengguna internet yang menggunakan kata kunci untuk mencari konten pornografi dan 420 juta situs porno di dunia.

"Setiap hari ada 200 IP address yang melakukan itu," katanya.

Selain itu, survei B2B internastional & Kaspersky Lab menyebutkan 11 persen anak-anak membuka konten yang tidak sesuai untuk usia mereka dan tujuh persen anak-anak berhubungan dengan orang yang tidak dikenal setiap kali membuka internet.

"Potensi kejahatan internet semakin marak seiring dengan banyaknya pengakses internet, terutama pengguna 'smart phone' yang kian hari harga tarifnya kian terjangkau," katanya.

Sugeng mengatakan, calon korban pedofilian pada umunya anak-anak usia 12-14 tahun yang belum memiliki tingkat pemahaman rasional, masih labil dalam kematangan mental dan memiliki keingintahuan yang tinggi.

Ia juga menambahkan soal kejatahan seks anak, biasanya orang tua masih tabu untuk melaporkan karena dianggap aib. Hal itu pula lah yang menjadi kendala dalam penyelidikan selain karena pelaku bisa tersebar di seluruh Indonesia dan data IP Adress-nya tidak tersimpan.

Selain pengawasan pada anak, juga perlu pengawasan terhadap transaksi keuangan yang semakin beragam dan mudah dilakukan, dengan e-banking, bahkan tidak perlu menggunakan nomor rekening, tambahnya.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014