Jambi (ANTARA Jambi) - Seorang narapidana kasus narkoba penghuni Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi, yang kabur pada Juni 2014, berhasil ditangkap kembali di Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Setelah lebih dua bulan kabur dari Lapas Jambi, napi Misroni alias Roni (35), berhasil ditangkap pada Kamis (28/8) sekitar pukul 24.00 WIB, di daerah Belitung, kata Kepala Lapas Jambi, Hendra Eka Putra saat dikonfirmasi di Jambi, Jumat.

Napi Roni adalah terpidana tujuh tahun tiga bulan penjara terkait kasus narkotika, ditangkap oleh pihak Polres Belitung.

Sebelumnya, pihaknya memang sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melakukan pencarian terhadap Roni. "Benar Roni ditangkap tadi malam oleh Polres Belitung," katanya.

Lapas Jambi memang sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, dan Mabes Polri telah menginstruksikan ke kepolisian di daerah untuk melakukan pencarian terhadap Roni.

Hendra mengatakan, pascakabur dari Lapas Klas IIA Jambi, Roni bekerja di sebuah perusahaan di Belitung.

Pascaditangkap, napi Roni kini masih dilakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang membantu dia melarikan diri.

"Roni akan dibawa dulu ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan setelah itu baru dibawa ke Jambi," kata Hendra.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014