Jambi (ANTARA Jambi) - Misroni, bandar narkoba yang menjadi narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi yang sempat kabur dan tertangkap kembali di Belitung, Provinsi babel, kini ditempatkan di sel isolasi.

Kepala Lapas Klas IIA Jambi, Hendra Eka Putra di Jambi Sabtu, mengatakan Misroni alias Roni (35), terpidana tujuh tahun tiga bulan penjara dalam kasus narkoba, kabur pada Kamis (28/8), namun berhasil ditangkap kembali di wilayah Belitung, Provinsi Bangka Belitung (babl), dan setibanya di Jambi kembali ditempatkan pada sel khusus isolasi.

Roni yang setelah ditangkap kembali di Belitung, sempat dibawa ke Jakarta pascapenangkapan dan kemudian dibawa ke Jambi langsung dibawa ke Lapas Klas IIA Jambi.

"Sekarang Roni sudah di Lapas dan tidak ditempatkan bersama warga binaan lainnya, melainkan ditempatkan di sel isolasi," kata Hendra.

Untuk tujuh hari ke depan dia akan ditempatkan di sel isolasi dan bahkan tidak tertutup kemungkinan Misroni ditempatkan di sel isolasi lebih dari tujuh hari. "Pokoknya kita tempatkan di sel isolasi sampai dia sadar," kata Hendra.

Ditanyakan apakah ada hukuman tambahan bagi Misroni, Hendra mengatakan bisa saja diberikan dan yang jelas remisinya dicabut.

Misroni alias Roni ditangkap di Belitung oleh tim kepolisian setempat yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk diperiksa oleh Mabes Polri dan kemudian dibawa menuju Jambi menggunakan pesawat.

Setibanya di Jambi Roni langsung dijebloskan kembali ke Lapas dan kasusnya akan disidik oleh kepolisian atas kasus pelariannya.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014